Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Karimun Tegakkan Disiplin PNS Melalui Apel
Oleh : khn/dd
Rabu | 09-01-2013 | 18:24 WIB
PNS.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

KARIMUN, batamtoday - Penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karimun mulai diterapkan. Melalui apel sore yang dilaksanakan setiap harinya, akan dapat diketahui jumlah kehadiran PNS pada hari itu.

Seperti yang terlihat di Gedung C Pemkab Karimun, Rabu (9/1/2013) sore pukul 15.50 WIB, seluruh pegawai di masing-masing SKPD di gedung itu, melaksanakan apel sore.

Apel sore, yang pada saat itu dipimpin Kabid Darat Dinas Perhubungan Pemkab Karimun, Elviyendra tampak mengumpulkan lembaran kertas, usai dibacakan oleh masing-masing pimpinan barisan, di setiap SKPD.

Sementara di barisan pejabat eselon II dan III, yang berada terpisah di sebelah kiri Pimpinan Apel Sore itu, tidak tampak Kepala Dinas Pariwisata Suryaminsyah, Kadis Pertambangan dan Energi Alwi dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Daerah Dan Kesatuan Bangsa (BPMD dan Kesbang) H. Usman.

Usai apel, Kabid Darat Dinas Perhubungan Pemkab Karimun,  Elviyendra mengatakan kertas laporan itu nantinya akan diberikan kepada Inspektorat Daerah, kemudian diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Karimun.

"Natinya akan ada catatan dari BKD ke masing-masing SKPD tentang kedisiplinan pegawai yang sering tidak masuk," ujarnya mengakhiri.