Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gampang Didapatkan, Ijazah Pelaut Perlu Diteliti Keabsahannya
Oleh : hrj/dd
Selasa | 08-01-2013 | 13:42 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Bekerja sebagai pelaut seperti menjadi Anak Buah Kapal (ABK) menjadi salah satu alternatif bagi warga di sekitar Bintan Utara dan sekitarnya pada saat ini. Namun, sebelum menjadi pelaut, tentunya harus terlebih dahulu mengikuti pendidikan dan memegang ijazah pelaut.

Rahman, mantan praktisi perkapalan mengatakan pada saat ini, calon pelaut memang terbilang terlalu gampang untuk mengantongi ijazah tersebut. Bahkan tidak heran calon pelaut tidak perlu sekolah secara formal dan dengan biaya tertentu sudah bisa mendapatkan ijazah mulai dari Ahli Tehnik Tingkat Dasar (ATTD) dan Ahli Notikal Tingkat Dasar (ANTD). 

Hal tersebut menurut Rahman, selama ini terkesan pihak yang berwenang termasuk pemilik kapal, belum pernah melakukan penertiban terkait masalah keabsahan ijazah bagi para pelaut. Padahal resiko para pekerja atau pelaut yang bekerja di kapal jelas sangat besar resikonya.

"Bisa dibayangkan, kalau seorang pelaut tidak pernah mengikuti pendidikan formal peluat, selain merugikan para pelaut yang benar-benar memiliki ijazah yang sah," ungkapnya, kepada batamtoday di Tanjunguban, Selasa (8/1/2013).

Lebih jauh Rahman mengatakan, seharusnya pihak yang berwenang bisa melakukan penertiban dan hal tersebut tentunya harus di mulai saat penerimaan karyawan bagi pemilik kapal.

"Harusnya penerimaan jadi ABK atau setingkat keatasnya, pihak owner bisa lebih selektif sehingga seseorang yang akan jadi pelaut memang memiliki ijazah yang sah," katanya.

Sementara itu, Kepala Sahbandar Tanjunguban, Agus kepada batamtoday mengatakan kalau memang ada indikasi adanya laporan ijazah palsu, langsung saja dilaporkan ke pihak Sahbandar dan pihaknya siap mengambil tindakan.

"Kalau memang terindikasi, kita siap menindaknya dengan cara berkoordinasi langsung dengan aparat penegak hukum lainnya," katanya.