Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nyolong Motor, Hermansyah Babak Belur Dihajar Massa
Oleh : ah/dd
Selasa | 08-01-2013 | 10:38 WIB
Curanmor 1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Hermansyah, warga Tanjungpinang babak belur dihajar massa setelah kepergok mencuri sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BP 4004 TL, di sebuah warnet Jalan Tugu Pahlawan.

Hermansyah yang kondisinya masih babak belur, saat ditemui di Polsek Tanjungpinang Barat, Selasa (8/1/2013), menuturkan modus yang dia lakukan adalah mendorong lalu kemudian menyembunyikan motor milik Syafiq (17) yang tengah asyik bermain internet.

"Saya mencuri motor itu pada Jumat (4/1/2014) kemarin," kata dia sambil menahan sakit.

Namun naasnya, aksi Hermansyah itu dipantau oleh Syafiq. Sang pemilik motor lantas mengontak teman-temannya untuk mencari Hermansyah yang telah meninggalkan warnet tersebut.

Usaha itu membuahkan hasil dan Hermansyah dibawa ke warnet, tempat awal motor diparkir. Dia lantas diberondong pertanyaan oleh Syafiq sebelum akhirnya dihajar massa hingga mengalami luka parah.

"Mungkin saya bisa mati kalau polisi tak datang," kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Wawan Saifullah mengatakan Hermansyah dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara.