Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Bawa Barang Mirip Narkoba

BC Tanjungpinang Amankan Warga Rawa Sari
Oleh : chr/dd
Senin | 07-01-2013 | 08:51 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Seorang pria warga Rawa Sari Tanjungpinang diamanakan aparat Bea dan Cukai Tanjungpinang, karena diduga membawa narkoba yang dicampur dengan makanan ikan dari Singapura.


Penangakapan dilakukan aparat Bea dan Cukai Tanjungpinang pada Minggu (6/1/12013) siang, ketika pria itu baru turun dari Ferry Wave Master dari Singapura. Saat dilakukan pemeriksaan (provearing) pada sejumlah tas bawaan penumpang, didapati sebuah tas yang mencurigakan di dalam sinar X-Ray Bea dan Cukai di Pelabuhaan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

"Atas kecurigaan itu, petugas langsung mengamankan tas dan pemilik-nya ke Kantor Bea dan Cukai, untuk dilakukan pemeriksaan," ujar salah seorang porter di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Infrmasi yang diperoleh batamtoday, berat barang yang dibawa oleh pria tersebut, yang dicampur dengan manakan ikan, seberat 1,5 Kg. Namun, menurut pelaku, kalau barang yang dibawanya itu merupakan makanan ikan. Dia juga mengaku bukan kali ini saja dirinya membawa barang tersebut dan tidak pernah bermasalah.
         
Meski telah melakukan pemeriksaan secara intensip terhadap pelaku, namun Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang, Hari Prabowo masih enggan memberikan keterangan terkait penangkapan ini.

Kepala wartawan, salah seorang petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang yang namanya enggan disebut, menyatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan, masih menunggu dilakukan pemeriksaan.