Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

17 Parpol di Kepri Lulus Verifikasi Faktual
Oleh : chr/dd
Senin | 07-01-2013 | 08:49 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - KPU Provinsi Kepri, menyatakan 17 Partai Politik (Parpol) di Provinsi Kepri memenuhi persyaratan administrasi dan lulus verifikasi faktual di Provinsi Kepri, dan saat ini telah disampaikan ke KPU Pusat guna dilakukan verifikasi nasional serta diplenokan sebagai Parpol yang lolos dalam Pemilu 2014 mendatang.

etua Pokja Perivikasi parpol KPU Provinsi Kepri, Ferry Manalu mengatakan, ke -7 Parpol yang lolos verifikasi faktual tingkat provinsi itu, terdiri dari 15 Parpol tahap pertama dan ditambah 2 Parpol tahap verifikasi faktual kedua.

"Sebelumnya dari 16 Parpol yang kita verifikasi tahap pertama hanya 15 parpol yang lolos, sedangkan satu parpol tidak lolos, sedangkan pada verifikasi kedua atas keputusan DKPP yang menyatakan 18 Parpol akan kembali diverifikasi, hanya dua Parpol yang lolos dan memenuhi persyaratan yaitu, PKNU dan PDS, hingga keseluruhan Parpol yang lolos verifikasi dan kita sampaikan ke Pusat, setelah melalui rapat pleno, jumlah keseluruhannya 17 Parpol," kata Ferry, Senin (7/1/2013).

Sementara 16 parpol dari 18 yang diverifikasi ulang berdasarkan keputusan DKPP di Provinsi Kepri, dinyatakan tidak lolos verifikasi, karena tidak memiliki pengurus, sekretariat dan kelengkapan administrasi lainya.

Selanjutnya, pelaksanaan verifikasi faktual secara nasional akan kembali dilaksanakan KPU pusat, dari 7 Januari 2013 dan akan diumumkan pada 9 Januari 2013.

Selanjutnya, bagi Parpol yang memenuhi persyaratan, akan dilakukan pencabutan nomor urut parpol di KPU Pusat pada 11 Januari 2013, dan mulai 14 Januari 2013, Parpol yang dinyatakan lolos ini secara resmi dapat mulai kampanye dan mensosialisasikan nomor urut Parpolnya kepada masyarakat.