Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemprov NTB Harus Kuasai Saham NNT, Bukan Pihak Asing
Oleh : dd
Sabtu | 05-01-2013 | 14:26 WIB
newmont.jpg Honda-Batam
Penambangan Newmont di NTB. (Foto: Istimewa)

MATARAM, batamtoday - Serikat Tani Nasional (STN) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) menilai isu divestasi Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah menjadi alat politik bagi politisi yang merasa tidak puas dengan keputusan Gubernur NTB memilih pihak dalam negeri ketimbang luar negeri ataupun para pihak yang ada di belakangnya.

"Pemberitaan selama ini nyata diboncengi politisi yang tidak puas atas keputusan tersebut. Mereka menggunakan semua cara guna melakukan black campaign terhadap Gubernur NTB." tegas Ketua Serikat Tani Nasional (STN) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Rifai, Sabtu (5/1/2013).

Rifai menambahkan, soal adanya isu penggelapan dalam divestasi NNT yang ditujukan ke Pemprov NTB jelas itu tak beralasan. Padahal, publik jelas mengetahui jika laporan tentang hal itu ditolak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tak ada bukti sama sekali.

Tentunya, lanjut Rifai, ini isu jelas murahan dan dilandasi sakit hati. Yang menjadi soal, kata Rifai, kenapa mereka ini bergerak saat ini menjelang momen pilkada.

Jika memang benar mereka ingin menyuarakan soal divestasi, tentunya akan disuarakan sejak dulu seperti yang dilakukan STN NTB bersama kelompok-kelompok demokratis lainnya.

"Politisi yang merasa tak puas ini menggunakan media yang ia miliki untuk menyerang Pemprov NTB. Saya pernah berdebat soal ini dengan salah satu dari pihak mereka, dan jelas kepentingannya mereka ingin mendapat bagian dari divestasi di 24 persen maupun yang 7 persen berikut." tambahnya.

Menurutnya, kisruh divestasi yang dibuat hari ini oleh pihak-pihak yang merasa kepentingannya tak terpenuhi jelas menguntungkan pihak asing terutama NNT yang merasa sahamnya akan diambil oleh Pemprov NTB.

"Saya mengatakan orang orang ini adalah jongos asing karena ini bertentangan dengan situasi objektif dimana bangsa dan rakyat Indonesia butuh persatuan merebut kekayaan alam terutama sektor pertambangan yang di kuasai asing." tandasnya.

Tak cukup itu saja, aktivis STN ini menambahkan divestasi ini adalah jelas tahapannya dalam rangka melaksanakan pasal 33 UUD 1945. Sehingga tak ada alasan untuk tak mendukungnya.

Rifai menandaskan, pemberitaan yang dilakukan salah satu media online lokal selama ini secara sepihak tanpa ada permintaan konfirmasi atau balance dari Pemprov NTB tentu juga telah melanggar kaidah jurnalis. Parahnya, pemberitaan itu tak sesuai dengan fakta yang ada.

"Sepahaman saya, berita apa pun jenisnya harus berlandaskan cover both sides, mengkonfirmasi pihak yang dituduhkan." terangnya.