Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

44.170 e-KTP di Wilayah Batuaji Didistribusikan
Oleh : kli/dd
Rabu | 02-01-2013 | 13:39 WIB
dahlan-ektp.gif Honda-Batam
Wali Kota Ahmad Dahlan menyerahkan secara simbolik e-KTP kepada warga Batuaji.

BATAM, batamtoday - Sebanyak 44.170 e-KTP yang sudah selesai dicetak akan segera didistribusikan kepada warga Batuaji. Pembagian e-KTP kepada warga dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan di Kantor Camat Batuaji, Rabu (2/1/2013) sekitar pukul 11.30 WIB.

Ahmad Dahlan dalam sambutannya mengatakan penempatan Batuaji untuk peluncuran pembagian e-KTP di Batam dilakukan karena penduduknya lebih banyak dari 12 kecamatan yang ada di Batam. Selain itu, Kecamatan Batuaji pada akhir perekaman e-KTP 31 Desember 2012 lalu berhasil mencapai 90,44 persen dari jumlah penduduk wajib KTP.

"Sebenarnya Kecamatan Batam Kota lebih dari 90 persen tapi Batuaji laporan Kecamatan Batuaji lebih cepat masuk," katanya.

Secara keseluruhan untuk Batam, kata Dahlan jumlah yang sudah melakukan rekam e-KTP mencapai 81 persen dan data ini sudah dilaporkan langsung kepada Menteri Dalam Negeri. Hanya saja sekitar 19 persen lagi masih ada yang belum melakukan perekaman e-KTP.

"Sesuai dengan fakta di lapangan, jumlah yang belum melakukan perekaman e-KTP ini kebanyakan sudah tidak lagi berada di Batam," jelasnya.

Untuk seluruh Batam, jumlah e-KTP yang sudah selesai dicetak mencapai 320 ribu yang tersebar di 12 kecamatan. Dari jumlah tersebut, di Kecamatan Batuaji sekitar 44.170 e-KTP yang sudah siap dibagikan kepada warga.

Camat Batuaji, Rinaldi M Pane mengatakan dari jumlah wajib KTP di Batuaji sekitar 69.718 jiwa yang sudah melakukan perekaman sampai 31 Desember 2012 mencapai 63.056 jiwa atau setara dengan 90,44 persen. Namun, e-KTP yang sudah dicetak masih mencapai 44.170 yang sudah siap dibagikan kepada warga Batuaji.

Menurutnya, selisih wajib KTP dengan yang sudah melakukan perekaman e-KTP sekitar enam ribu lebih disebabkan adanya kepemilikan KTP yang fiktif. Misalnya, pemilik KTP Siak sudah meninggal atau tidak lagi berada di Batam.

"Mekanisme pembagian e-KTP ini akan disalurkan melalui kelurahan dan sejak saat ini sudah bisa dimulai di kantor camat," papar Pane kepada wartawan.