Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baru 30% Pekerja Di Indonesia Terdaftar Jamsostek

Kesadaran Perusahaan Untuk Ikut Program Jamsostek Rendah
Oleh : Sumantri
Selasa | 15-03-2011 | 09:19 WIB
Hotbonar_Sinaga.jpg Honda-Batam

Direktur Utama  PT Jamsostek, Hotbonar Sinaga. (Foto: Sumantri)

Batam, batamtoday - Kesadaran pekerja maupun perusahaan untuk masuk program Jamsostek masih sangat rendah, dari 110 juta pekerja di Indonesia, baru sekitar 30 persen yang masuk dalam program Jamsostek.

Demikian disampaikan Direktur Utama PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau Jamsostek, Hotbonar Sinaga, dalam sebuah seminar BUMN di Batam baru-baru ini. Pada kesempatan itu Hotbonar menyatakan prihatin atas masih rendahnya kepesertaan pekerja ataupun perusahaan dalam program Jamsostek.

"Dari 110 juta pekerja, paling baru 30 persen yang masuk Jamsostek," kata Hotbonar kepada batamtoday.

Jamsostek sendiri, kata Hotbonar, sepanjang tahun 2010 berhasil mencetak laba IDR 1,5 Triliun. Tidak hanya laba yang meningkat, tapi dari sisi klaim yang dibayarkan angkanya juga meningkat. Namun hal ini, tidak sebanding dengan jumlah kepesertaanya.

"Jadi situasinya saat ini adalah jika klaim yang dibayar bisa naik tajam, namun grafik kepesertaan masih landai, sebagai ilustrasi pada tahun 2007 kepersertaan aktif karyawan yang mengikuti program Jamsostek sekitar 8 juta orang. Kepesertaan aktif adalah karyawan yang masih bekerja dan masih membayar iuran, baik dari dirinya maupun dari perusahaan. Pertumbuhan kepesertaan aktif selama empat tahun dalam kurun 2007-2010, hanya satu juta orang, di negara yang industrialisasinya tertata rapi dan memiliki sistem yang memadai angka parsitipannya jauh diatas angka kita," ungkap Hotbonar Sinaga, Direktur Utama PT Jamsostek, saat menghadiri Seminar BUMN di Batam, kepada batamtoday, beberapa waktu lalu.

Sedikitnya jumlah kepesertaan karyawan dalam Jamsostek, salah satunya dipengaruhi oleh sistem Outsourcing (alihdaya). Sebagian besar perusahaan, lanjut Hotbonar, berpandangan bahwa tenaga kerja yang dialihdayakan, tidak perlu diikutsertakan dalam Jamsostek. Padahal Jamsostek sendiri menurut Hotbonar Sinaga, apapun status pekerja, baik disektor formal maupun informal, harus ikut Jamsostek.

"Di Indonesia, tidak sedikit perusahaan dengan kesadaran mengikutsertakan pekerjanya dalam program Jamsostek sangat rendah. Banyak juga perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta Jamsostek sama sekali, padahal Jaminan Sosial Tenaga Kerja itu merupakan hak pekerja yang harus di penuhi oleh perusahaan," tegas Hotbonar Sinaga, kepada batamtoday.

Untuk mensiasati akal bulus perusahaan 'sapi perah' (Istilah untuk perusahaan yang tidak memenuhi hak pekerja), PT Jamsostek sendiri gencar melakukan kerjasama dengan beberapa kelompok strategis, misalnya dengan serikat pekerja. Meski pada kenyataanya dalam kondisi perekonomian seperti sekarang dan tingkat pengangguran yang tinggi, pasar tenaga kerja kita sepenuhnya dikuasai oleh pengusaha.

PT Jamsostek sendiri telah melakukam upaya, salah satunya adalah heregistrasi, terutama bagi peserta aktif. Tujuan dari Heregistrasi adalah untuk membuat nomor identitas tunggal, sehingga tidak mudah di manipulasi. Upaya lain dari BUMN ini untuk menyadarkan perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Jamsostek adalah dengan memberlakukan 'Shock Therapy' berupa pelaporan kepada polisi bagi setiap perusahaan yang 'bandel'.

Selama ini, dana investasi yang telah berhasil di himpun oleh Jamsostek sudah jelas diatur dalam Peraturan no 22 tahun 2004. Namun yang paling penting dari Investasi adalah pengawasannya.

"Karena dana ini berasal dari dana pekerja maka kami mengangkat 2 komisaris dari Serikat Pekerja sebagai representasinya, tujuanya untuk ikut mengawasi penggunaan dana yang di kelola oleh Jamsostek," pungkas Hotbonar Sinaga.