Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

6 Perusahaan di Bintan Segera Lakukan PHK Massal
Oleh : hrj/dd
Senin | 31-12-2012 | 15:26 WIB
Jamin-Hidajat-ok.gif Honda-Batam
Jamin Hidajat. ketua Apindo Bintan

TANJUNGUBAN, batamtoday - Sebanyak enam perusahaan di Bintan segera melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya seiring dengan pemberlakuan UMK sebesar Rp 1,9 juta di wilayah tersebut.

Ketua Apindo Bintan, Jamin Hidajat menyebut enam perusahaan tersebut tiga diantaranya berada di Kawasan Industri Bintan di Lobam dan di luar KIB.

"Pengusaha yang ada di KIB Lobam dan Lagoi, sudah menyatakan keberatan dengan penerapan UMK baru tersebut," katanya, belum lama ini.

Namun, saat ditanya perusahaan mana saja yang akan melakukan PHK dalam waktu dekat, Jamin masih enggan untuk membeberkan nama perusahaan tersebut.

Hal itu, katanya tidak lepas dari kemampuan dari para pengusaha yang ada di daerah ini. Adanya kenaikan UMK, sangat diharapkan peran pemerintah, agar bisa membantu meringankan beban para pengusaha, tertutama masalah perpajakan dan birokrasi yang selama ini masih lamban dan terkesan berbelit-belit yang sangat merugikan pihak pengusaha.

Dikatakan berdasarkan data yang ada dari seluruh anggota Apindo Bintan yang aktif, untuk penerapan UMK tahun 2013, kemungkinan yang bisa konsisten menerapkan gaji sesuai dengan UMK hanya 30 persen dari seluruh pengusaha yang ada di Bintan.

  Itu kemungkinan yang tidak akan melakukan pengurangan karyawan. karena pengusaha hanya ada dua pilihan, tutup atau mengurangi karyawan," imbuhnya.

Sementara itu, Hasfarizal Handra, Kadisnaker Bintan menjelaskan, upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengurangi tingginya rencana gelombang PHK oleh sejumlah perusahaan di Bintan yakni turun ke lapangan untuk memastikan hal itu.

"Yang jelas kalau ada PHK dengan alasan efsiensi, jangan sampai melanggar hukum," tegasnya.