Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Mukakuning
Oleh : kli/dd
Sabtu | 29-12-2012 | 14:56 WIB
pkl-mukakuning.gif Honda-Batam
Lokasi PKL Mukakuning yang ditertibkan Satpol PP.

BATAM, batamtoday - Puluhan pedagang kaki lima di Mukakuning ditertibkan oleh Satpol PP karena dianggap sudah mengganggu arus lalulintas kendaraan hingga berujung kemacetan, Sabtu (29/12/2012).

Menurut pedagang, penggusuran yang dilakukan oleh Satpol PP itu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Sehingga, pedagang sempat menolak dan menahan gerobak mereka diangkut ke dalam truk.

"Mana ada pemberitahuan, Satpol PP datang langsung gusur. Alasannya, karena keberadaan pedagang sudah mengganggu arus lalu lintas. Kalau ada pemberitahuan, mana mungkin kami jualan di sini," kata David, seorang pedagang di lokasi.

David menambahkan, konsistensi dari Satpol PP dinilai tidak ada. Pasalnya, setahun yang lalu mereka diperbolehkan berjualan di sekitaran Mukakuning pada akhir pekan. Nyatanya, pada akhir pekan ini gerobak dangan mereka akhirnya ditertibkan juga.

Menurutnya, penggusuran yang dilakukan kali ini sangat merugikan bagi para pedagang. Meskipun disebut, pada pukul 16.00 WIB nanti diperbolehkan berjualan kembali, namun hal itu tak lagi membuat pedagang lega. Pasalnya, gerobak tempat jualan mereka sudah sempat diangkut oleh Satpol PP.

"Katanya, nanti sore bisa jualan lagi. Kalau seperti itu ngapain digusur, bagusan disuruh tutup dulu aja. Ini sudah diangkut dulu baru dibolehin," gerutunya.