Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bekuk 4 Pelaku Pengeroyokan Norizanto
Oleh : ah/dd
Sabtu | 29-12-2012 | 11:09 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Jajaran Polsek Bukit Bestari berhasil meringkus empat orang pelaku penganiayaan dan pengeroyokan Norizanto (36).


Keempat pelaku, masing-masing Boby, She Madurin, Angga Maknek dan Urai Herman dibekuk di rumahnya masing-masing, di Jalan Sultan Mahmud Tanjungunggat, Sabtu (29/12/2012) sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi.

Dari pengakuan ke-4 pelaku pengeroyokan terhadap tetangganya ini, motifnya bermula saat Nori mulai sombong dan menunjukkan gelagat yang tidak baik kepada para pelaku. Sehingga saat Nori jalan sendirian dihadang, karena Nori melawan keempatnya langsung memukul Nori hingga babak belur.

Awalnya, jajaran Polsek Bukit Bestari membekuk Boby, setelah mendapat laporan dari korban. Selanjutnya Urai Herman, Angga, dan menyusul She Madurin. Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda.

Kompol Budhi Rahayadi, Kapolsek Bukit Bestari, mengatakan, ke-4 pelaku penganiayaan itu sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bukit Bestari, dan akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman minimal 2-3 tahun penjara.

"Keempatnya sudah kita tangkap, tinggal ditungu peroses hukum lebih lanjut," terang perwira dengan satu bunga melati dipundaknya tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Norizanto dihajar oleh tetangga dan teman-temanya sendiri hingga babak belur pada Kamis (27/12/2012) lalu. Nori diselamatkan oleh sejumlah warga yang melintas dan dibawa ke rumahnya dengan kondisi babak belur, sementara pelaku sudah kabur,