Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Gelper Beroperasi di Pacific Hotel

Dinas Pariwisata: Hanya Satu yang Berizin
Oleh : Ali
Senin | 14-03-2011 | 19:40 WIB

Batam, Batamtoday - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam, menegaskan, izin gelaggang permainan (Gelper) yang diberikan kepada pengelola gelper hanya diberikan satu izin satu lokasi, bila ada dua lokasi di satu tempat berarti tetap harus memiliki dua izin gelper.

"Izin gelper hanya berlaku untuk satu lokasi, kalau ada dua berarti pengelola harus memiliki dua izin," tegas Rudi Panjaitan, Kepala Bidang Sarana dan Objek Pariwisata Dsiparbud Kota Batam kepada batamtoday, Senin 14 Maret 2011.

Pantauan batamtoday di lapangan, salah satu lokasi yang memiliki dua tempat gelanggang permainan yakni Hotel Pacific yang berada di kawasan Jodoh. Gelper di hotel tersebut berlokasi di lantai dua dan lantai tiga, akan tetapi hotel yang juga menyediakan tempat hiburan itu (Diskotik) hanya memiliki satu izin permainan ketangkasan elektronik.

"Oh ya, saya tidak tahu kalau masalah itu, tetapi setahu saya hotel Pacific hanya diberikan satu izin gelper," ujar Rudi.

Rud mengatakan dirinya bersama dengan instansi terkait lainnyai akan melakukan pengecekan ke Hotel Pacific, dan bila benar didapati dua tempat, maka ijin geper yang telah diberikan ke hotel berbintang lima itu akan dicabut, karena telah menyalahi aturan yang telah diberikan.