Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Coba Ngurus Mobil Seri "X"

Petugas Samsat Kepri Usir Calo
Oleh : Ali
Senin | 14-03-2011 | 17:55 WIB

Batam, Batamtoday - Petugas Satuan Lalulintas Polda Kepulauan Riau (Kepri) di Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Kepri, Gedung Graha Kepri, Batam Center mengusir calo yang mencoba mengurus mobil berseri 'X' yang bukan miliknya.

"Saya kesal dengan calo yang ada di luar kantor samsat ini yang mencoba mengurus mobil seri 'X', saya inginkan pemilik kendaraan yang langsung datang mengurus," ujar Iptu Sulam Perwira Administrasi (Pamin) Ditlantas Polda Kepri kepada batamtoday, Senin 14 Maret 2011.

Kekesalan perwira ini, karena biasanya, jika yang mengurus calo atau biro jasa, selalu saja smasat yang terkena getahnya, karena para calo tersebut meamtok harga seenaknya saja kepada para pemilik mobil, kata Sulam.

Sulam menambahkan, para calo dan biro jasa bisa mematok harga pengurusan mulai harga Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per mobil.

"Padahal kalau pemilik kendaraan langusung datang meregistrasi kendaraanya, hanya dikenakan biaya Rp 225 ribu saja, biaya itu hanya untuk membayar penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terdiri dari BPKB dan Plat nomor STNK, untuk perubahan nama pemilik awal ke pemilik akhir," ujarnya menjelaskan.

Pengusiran calo ini diakui Nainggolan yang mencoba melakukan registrasi kendaraannya melalui Simatupang (calo).

"Iya bang, tadi saya di lantai 3 di peringati sama petugas tidak boleh menggunakan jalur calo," ujarnya yang langsung melakukan registrasi kendaraannya sendiri.

Namun, Nainggolan menolak kalau memberikan sejumlah uang kepada calo tersebut untuk meregistrasi mobilnya.

"Saya tidak ada kasi sepersenpun uang sama si Simatupang (nama calo, red), saya cuma minta tolong aja," katanya mengelak.