Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Anggrek Permai Kembali Protes Bangunan di Row Jalan
Oleh : kli/hz/dd
Kamis | 27-12-2012 | 14:06 WIB

BATAM, batamtoday - Warga Perumahan Anggrek Permai, Baloi Indah, memrotes bangunan perumahan yang berdiri di lokasi row jalan. Protes warga ini berdasar atas site plan Perumahan Anggrek Permai yang menyatakan lokasi tersebut merupakan ROW 20 meter.


Informasi yang didapat batamtoday di lapangan, aksi protes warga sudah berulang kali terjadi. Tapi, lagi-lagi aksi protes mental lantaran pihak pengembang, yakni PT Glory Point sudah memiliki bukti surat Pengalokasian Lahan (PL) dari BP Batam dengan nomor 21.00.30253 pada tanggal 15/4/2010 lalu. Keabsahan PL ini berlaku sampai dengan 15/4/2040 sesuai dengan pembayaran UWTO 30 tahun.

Sementara itu, PT Putra Karyasindo Perkasa (PKP) sebagai pengembang Perumahan Anggrek Permai memiliki PL dari BP Batam Nomor 21.97.930303372.005.085 pada tanggal 25/12/1993. Keabsahan PL itu sampai dengan 29/12/2023, dengan ROW 20 meter. 

Namun, PL yang dimiliki oleh PT Glory Point ROW 10 meter, dan sisanya, 10 meter menjadi tempat pembangunan perumahan, yang menjadi objek protes warga.

Ketua RW 06 Kelurahan Baloi Indah, Andi, yang bertempat di perumahan Anggrek Permai blok A/3 mengatakan, sejak awal pembangunan warga sudah protes. Bahkan, aksi protes warga dengan pihak PT Glory Point sempat bentrok. Tapi, pembangunan tetap dilanjutkan hingga saat ini.

"Waktu bentrok itu saya tidak di lokasi, tapi sesuai dengan site plan perumahan lokasi didirikannya belasan perumahan itu merupakan ROW jalan 20 meter," katanya kepada wartawan, Kamis (27/12/2012).

Andi juga menyangkan sikap pemerintah yang tak tegas. Sebab, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di ROW jalan dikeluarkan. Tak hanya itu, sesuai dengan informasi yang didapatnya pengembang belasan perumahan itu juga memiliki PL yang menjadi tumpang tindih dengan PL pengembang Perumahan Anggrek Permai.

Warga Anggrek Permai, kata Andi, juga resah dan khawatir akan terjadi banjir disaat hujan. Sebab, lokasi didirikannya belasan perumahan bukan hanya ROW  jalan, tetapi juga merupakan serapan air dari sekelurahan Baloi Indah. Kini, dengan didirikannya bagunan itu makan resapan air pun tesumbat atau tertimbun oleh pihak pengembang.

"Bukan hanya itu di ROW jalan yang kami protes. Juga masalah lokasi yang merupakan tempat resapan air. Kalau itu ditimbun atau tersubat saat hujan, lokasi perumahan kami ini pasti kebanjiran," kesalnya.

Berbeda dengan beberapa warga lain yang tak jauh dari lokasi didirikannya belasan perumahan, sagat menyangkan sikap pemerintah khususnya BP Batam yang bisa-bisanya menerbitkan dua PL di ROW jalan. Selain itu, pemerintah kota juga dinilai lemah dalam melakukan pengawasan dan membiarkan warga resah.

"Inilah pemerintah ini, bisa izin mendirikan bangunan di lokasi ROW jalan. Belum lagi BP Batam yang menerbitkan PL di ROW jalan. Sekarang warga sudah resah, tapi pemerintah diam saja, mau jadi apa Batam ini nantinya," pungkas Wisnu, warga lain.

Saat ini, warga Perumahan Anggrek Permai berharap dan menunggu ketegasan pemerintah untuk menyelesaikan masalah itu. Sebab, jika hal ini dibiarkan maka kekesalan warga yang semakin memunjak akan menimbulkan pertikaian.

"Warga minta pemerintah segera turun menyelesaikan masalah ini. Jangan ada kong kalikong dengan pengusaha. Perhatikan nasib warga," tegas Wisnu lagi.