Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelombang PHK Mulai Landa Bintan
Oleh : hrj/dd
Rabu | 26-12-2012 | 14:55 WIB
phk_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal mulai melanda sejumlah karyawan perusahaan Bintan.

Setelah beberapa waktu lalu, puluhan karyawan PT Sanden Electronic Indonesia (SEI) di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam di-PHK oleh manajemen perusahaan tersebut, kini giliran PT CCI Elektronik Bintan Lobam, juga akan melakukan hal serupa dengan jumlah yang lebih besar lagi.

"Manajemen PT CCI akan mem-PHK sebanyak 268 karyawannya," kata Hasfarizal Handra, Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan, saat dihubungi, Rabu (26/12/2012).

Rencana PHK terhadap karyawan CCI tersebut, akan direalisasikan oleh manajemen perusahaan pada Jumat (28/12/2012), dengan alasan efesiensi.

Hasfarizal menyebutkan sejauh ini belum ada karyawan yang menyampaikan keberatannya terhadap rencana PHK itu kepada Disnaker Bintan.

"Diharapkan agar perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya, untuk menjalankan aturan ketenagakerjaan. PHK sah-sah saja, yang penting jangan menyalahi aturan," katanya.

Sementara itu, sejumlah mantan karyawan PT. Sanden KIB Lobam, masih menuntut agar perusahaan tidak melakukan PHK. Tuntutan tersebut disampaikan karyawan saat  melakukan aksi protes penolakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kawasan Industri Lobam, belum lama ini. Mereka meminta agar pihak perusahaan memebatalkan keputusan PHK yang sudah diputuskan oleh manajemen.

Seorang karyawan PT Sanden, Andi, mengatakan saat ini pihak perusahaan melakukan PHK untuk 32 orang karyawan. Pada tahap berikutnya, perusahaan kembali akan melakukan PHK terhadap karyawan lainnya.

“Yang kami mau kerja dan tidak ingin di-PHK. Makanya kami sekarang melakukan aksi penolakan PHK itu. Aksi penolakan PHK dilakukan dalam bentuk mogok kerja,” ujar Andi.

Menurutnya, aksi yang dilakukan karyawan tidak anarkis. 32 karyawan yang di-PHK dan puluhan karyawan lain hanya meminta agar perusahaan membuat kebijakan yang tepat. Bukan melakukan PHK terhadap karyawannya. Sampai saat ini karyawan tidak tahu secara jelas apa alasan dari pihak perusahaan melakukan PHK.