Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sehari Setelah Libur Natal, 90 Persen PNS Batam Hadir
Oleh : ron/dd
Rabu | 26-12-2012 | 13:03 WIB

BATAM, batamtoday - Hasil sidang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batam pada hari pertama masuk kerja setelah libur Natal, Rabu (26/12/2012) sebanyak 90 persen pegawai masuk semua, kecuali yang cuti maupun izin Natal.

Dikatakan oleh Firmansyah kepada wartawan, tadi pagi tim gabungan dari Inspektorat, BKD, Asisten dan staf ahli melakukan inspeksi mendadak  di Kecamatan Batam Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Dinas Perhubungan, gedung bersama, Setwan dan Sekretariat Pemko dan Kanpora.

"Sidak tadi pagi 90 persen hadir semua. Kecuali pegawai yang merayakan Natal dan cuti," ujar Firmansyah kepada wartawan.

Sedangkan PNS yang bolos kerja tidak ada. Akan tetapi ada beberapa pegawai yang telat masuk kerja tadi pagi.

"Bolos tidak ada, yang telat aja. Yang non muslim rata-rata cuti atau izin. Tapi tidak semuanya," katanya.

Apabila ada PNS yang nantinya kedapatan bolos kerja, maka sanksi yang dijatuhkan tetap sesuai dengan PP 53 tentang disiplin PNS. Sanksinya berjenjang dari ringan, sedang dan berat sesuai dengan kesalahannya.

"Tidak masuk 46 hari sudah pelanggaran berat. Lima hari pelanggaran rendah, biasanya sudah ada tindakan karena mulai kecil pelanggarannya sudah mulai kita berantas. Selain itu, pengawasan masing-masing SKPD juga tetap berjalan," terang Firmansyah.