Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Romo Pascalis Desak LPPD Laporkan Travel ke Polisi, Rp 700 Juta Dana Tiket Pesparawi Diduga Menguap
Oleh : Paskalis Rianghepat
Senin | 29-06-2026 | 19:28 WIB
Romo-Pascal2.jpg Honda-Batam
Rohaniwan Katolik, Chrisanctus Paschalis Saturnus saat ditemui di Batam Center, beberapa waktu lalu. (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dukungan terhadap langkah hukum Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepulauan Riau untuk membawa kasus gagalnya keberangkatan 27 peserta Paduan Suara Wanita (PSW) ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat, terus menguat.

Rohaniwan Katolik, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, mendesak agar persoalan tersebut segera dilaporkan ke kepolisian untuk mengungkap pihak yang harus bertanggung jawab atas amburadulnya pengelolaan dana perjalanan kontingen.

"Secara pribadi saya mendukung langkah Pengurus LPPD Provinsi Kepri untuk melaporkan PT Riski Efanti Bersaja selaku agen travel yang mengurus keberangkatan dan kepulangan peserta Paduan Suara Wanita (PSW) Kepulauan Riau ke ajang Pesparawi Nasional XIV di Manokwari," kata Romo Pascalis melalui sambungan telepon, Senin (29/6/2026).

Menurut dia, kegagalan keberangkatan puluhan peserta yang membawa nama Kepulauan Riau dalam ajang nasional tidak boleh berhenti sebagai polemik administratif semata. Proses hukum diperlukan agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara terbuka.

Romo Pascalis berharap pihak-pihak yang memiliki peran penting dalam gagalnya keberangkatan kontingen tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Dukungan itu muncul setelah misteri di balik gagalnya keberangkatan kontingen PSW Kepri mulai terkuak. Direktur PT Riski Efanti Bersaja, Vivi Efanti, mengakui perusahaannya menerima dana sekitar Rp 1,016 miliar dari penyelenggara untuk kebutuhan perjalanan kontingen Pesparawi Kepri.

Namun, menurut Vivi, persoalan bermula ketika dirinya menyerahkan pengurusan tiket kepada seorang oknum berinisial H yang disebut bekerja di lingkungan Sekretariat DPRD Kepri.

Dalam konferensi pers di Batam Centre, Senin, 29 Juni 2026, Vivi mengatakan sekitar Rp 700 juta dari dana yang diterimanya telah diserahkan kepada oknum tersebut berdasarkan perjanjian tertulis.

"Dana sekitar Rp 700 juta saya serahkan kepada yang bersangkutan untuk pengurusan tiket. Semua ada bukti dan perjanjian tertulisnya," ujar Vivi.

Ia beralasan keputusan itu diambil karena telah lama mengenal H dan beberapa kali bekerja sama dalam berbagai kegiatan. Namun kepercayaan tersebut justru berujung pada kegagalan keberangkatan peserta.

Di sisi lain, Ketua LPPD Kepri Jumaga Nadeak menegaskan pihaknya telah melunasi seluruh biaya perjalanan kepada travel. Dana sebesar Rp1,016 miliar bahkan telah ditransfer sejak 7 Juni 2026.

"Kami sudah membayar lunas. Dana ditransfer sejak 7 Juni 2026 dan ada bukti pembayarannya," kata Jumaga.

Masalah mulai terungkap ketika 11 anggota kontingen yang dijadwalkan berangkat lebih awal pada 18 Juni gagal melanjutkan perjalanan menuju Manokwari. Hasil penelusuran ke maskapai menunjukkan tiket memang telah dipesan, namun belum dibayarkan.

"Kami mendapat informasi bahwa tiket sudah di-booking, tetapi belum dibayarkan kepada maskapai," ujarnya.

Temuan itu membuat LPPD memastikan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Selain meminta pertanggungjawaban pihak travel, langkah itu juga ditempuh untuk mengupayakan pengembalian dana yang telah dibayarkan menggunakan anggaran pemerintah.

"Ini uang pemerintah. Kami akan menempuh jalur hukum dan berusaha memastikan dana tersebut kembali," kata Jumaga.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah video para peserta PSW Kepri viral di media sosial. Dalam video yang beredar, para peserta terlihat kebingungan di Bandara Soekarno-Hatta mencari kepastian keberangkatan mereka ke Manokwari. Mereka bahkan harus berpindah dari satu konter maskapai ke konter lainnya untuk memastikan keberadaan tiket yang ternyata belum dibayarkan.

Kekecewaan para peserta memuncak hingga mereka melantunkan lagu bersama di area bandara. Aksi spontan itu menjadi simbol pupusnya harapan kontingen yang seharusnya mewakili Kepulauan Riau di panggung Pesparawi Nasional XIV.

Kini, setelah pengakuan mengenai aliran dana ratusan juta rupiah mulai terungkap ke publik, desakan agar kasus tersebut dibawa ke ranah pidana semakin menguat.

Dukungan Romo Pascalis menjadi salah satu suara yang menegaskan bahwa polemik ini tidak cukup diselesaikan dengan saling lempar tanggung jawab, melainkan harus dibuka terang melalui proses hukum.

Editor: Yudha