Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panda Berkelit Saat Terjepit
Oleh : inilah.com
Kamis | 07-10-2010 | 13:20 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Rapat kerja Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (7/10) cukup spesial. Tersangka kasus aliran cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur BI Panda Nababan memanfaatkan raker sebagai ajang curhat.

Kehadiran Panda pun menjadi perhatian anggota DPR lainnya. Seperti anggota Komisi III dari Fraksi PPP DPR Ahmad Yani yang mengaku terkejut dengan kehadiran Panda Nababan dalam raker KPK dan Komisi III.

“Saya nggak nyangka Pak Panda hadir, padahal beliau tersangka,” ujarnya saat raker Komisi III dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/10). Setengah berkelakar, Yani menyebutkan raker KPK-Komisi III merupakan forum kesamaan dan kebersamaan.

“Saya kira rapat ini menjadi tradisi baru anggota DPR sebagai tersangka serta pimpinan KPK juga tersangka. Ini kesamaan dan kebersamaan,” tandasnya.

Sementara anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kehadiran Panda Nababan. “Saya apresiasi kepada Pak Panda, meski menjadi tersangka tapi tetap hadir,” tandas Bambang seraya menegaskan dirinya akan memantau proses hukum yang menjerat Panda Nababan.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang menandaskan dirinya tidak suka saat pimpinan KPK dikriminalisasi dalam kasus Cicak Versus Buaya November tahun lalu. “Saya juga tidak suka Pak Panda Nababan juga dikriminalisasi,” cetus Bambang.

Ketika giliran Panda Nababan mendapat giliran berbicara, ‘curahan hati’ terlihat lebih menonjol. Ia menyebutkan dalam vonis kasus Dudhie Makmun Murod disebutkan dirinya mendapat cek Rp500 juta. “Tiga kali saya dipanggil tidak ditanya soal itu. Saksi juga tidak menyampaikan. Anehnya ada di vonis,” ujarnya.

Menurut Panda, yang lebih aneh lagi, ada terdakwa menyebutkan mendapat perintah di Restoran Bebek Bali. “Namun penjelasan saya tidak dimasukkan,” tambah Panda.

Ia mengaku, status tersangka telah membunuh karakter dirinya. Keluarga, relasi dan orang dekatnya menjadi korban. “Anak saya kuliah di UPH berdebat sama dosennya. Saat debat, anak saya menangis. Dosennya bertanya ‘kenapa nangis karena bapakmu tersangka ya’,” ujar Panda Nababan.

Ia juga mengaku merasa dikucilkan. Ia mencontohkan saat pesta pernikahan rekan dan saudara membuang muka saat bertemu dengan dirinya. “Pembunuhan karakter benar-benar efektif,” cetusnya.

Panda juga mempertanyakan standard operating procedure (SOP) penyidikan KPK. Ia menceritakan saat dirinya diperiksa sebagai saksi, telepon seluler dan bolpoin dilarang dibawa. “Padahal aku kemana-mana bawa bolpoin. Tidak bisa dibayangkan anak dan istriku menghubungi aku,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Panda juga mempertanyakan sikap M Jasin yang sentimentil terhadap dirinya terkait kisruh Cicak versus Buaya. “Jasin menyebutkan setelah ribut testimoni Chandra-Bibit, PN (Panda Nababan) menghadap ke Kapolri. Tuduhan Pak Jasin cukup menyakitkan. Seakan-akan aku terlibat dalam kisruh Bibit-Chandra,” katanya sambil mengutip sebuah harian media cetak yang memuat pernyataan M Jasin.

Dalam kesempatan tersebut, Panda buka-bukaan saat uji kelayakan dan kepatutan pimpinan KPK pada 2007 lalu, fraksinya mendukung Chandra M Hamzah termasuk M Jasin. “Sebelum fit and proper test, kita ketemu dengan Chandra di Hotel Hilton (Hotel Sultan),” katanya seraya menegaskan dirinya juga memperjuangkan M Jasin.

Di akhir curhatnya, Panda menyebutkan sebenarnya banyak pihak yang menyarankan agar dirinya tidak menyampaikan persoalan yang menimpanya di forum raker KPK-Komisi III. “Ada yang nasehati aku, hati-hati bicara, Minggu depan kau ditahan. Tapi ini harus saya sampaikan. Saya tahu ini ada risiko,” imbuhnya.

Sebagaimana dimaklumi, KPK telah menetapkan 26 mantan anggota DPR periode 2004-2009 terkait pemilihan deputi Gubernur BI Miranda S Ghultom. [mdr]