Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Perkuat Rupiah dan Kendalikan Inflasi
Oleh : Aldy
Jum\'at | 19-06-2026 | 11:28 WIB
RGD-17Juni.jpg Honda-Batam
Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17-18 Juni 2026. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026. Sejalan dengan keputusan tersebut, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.

Gubernur Bank Indonesia menjelaskan, kebijakan tersebut ditempuh sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global, sekaligus menjaga inflasi tetap berada dalam target pemerintah sebesar 2,5+/-1 persen pada 2026 dan 2027.

"Kenaikan suku bunga ini merupakan langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tetap terkendali serta memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi," demikian pernyataan Bank Indonesia dalam hasil RDG yang diumumkan, Rabu (18/6/2026).

Meski menaikkan suku bunga acuan, BI menegaskan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Selain itu, BI juga memperluas berbagai langkah pendukung untuk menjaga stabilitas ekonomi. Salah satunya melalui peningkatan intervensi di pasar valuta asing, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

Bank sentral juga mempertahankan daya tarik instrumen keuangan domestik melalui penyesuaian suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), pemberian insentif swap lindung nilai bagi investor asing, serta menjaga kecukupan likuiditas perbankan melalui pembukaan kembali lelang instrumen repurchase agreement (repo).

Di sektor perbankan, BI meningkatkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari maksimal 35 persen menjadi 40 persen dari modal bank yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk memperluas sumber pendanaan perbankan guna mendukung penyaluran kredit bagi dunia usaha.

"Peningkatan rasio RPLN bertujuan memperluas sumber pendanaan bank, khususnya dari luar negeri, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian," tulis BI.

Ketidakpastian Global Masih Tinggi

Bank Indonesia menilai ketidakpastian global masih membayangi perekonomian dunia akibat konflik di Timur Tengah yang berlangsung sejak Februari 2026. Meskipun sempat mereda setelah tercapainya kesepakatan sementara antara Amerika Serikat dan Iran pada 14 Juni 2026, dampak perang terhadap rantai pasok global dan perdagangan internasional masih terasa.

BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia pada 2026 hanya mencapai 3 persen, sementara inflasi global meningkat menjadi sekitar 4,4 persen. Kondisi tersebut mendorong sejumlah bank sentral dunia untuk mempertimbangkan kenaikan suku bunga.

"Perkembangan negosiasi antara AS dan Iran masih sangat dinamis sehingga memerlukan kewaspadaan dan penguatan sinergi kebijakan fiskal serta moneter," ungkap BI.

Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh

Di tengah tekanan global, Bank Indonesia menilai perekonomian nasional tetap menunjukkan ketahanan yang kuat. Pertumbuhan ekonomi ditopang oleh konsumsi pemerintah, konsumsi rumah tangga, dan investasi yang terus meningkat.

Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada dalam kisaran 4,9 hingga 5,7 persen. Optimisme tersebut didukung oleh berbagai program stimulus pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta percepatan pelaksanaan program prioritas nasional.

Kinerja sektor perbankan juga dinilai solid. Kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan April 2026 yang tercatat 9,98 persen.

Sementara itu, ketahanan perbankan tetap kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 23,97 persen dan rasio kredit bermasalah (NPL) bruto sebesar 2,17 persen.

Rupiah Menguat dan Inflasi Tetap Terkendali

Bank Indonesia mencatat nilai tukar Rupiah menguat menjadi Rp17.730 per dolar Amerika Serikat pada 17 Juni 2026 atau naik 0,76 persen dibandingkan posisi akhir Mei 2026.

Penguatan tersebut didukung oleh berbagai kebijakan stabilisasi yang dilakukan BI, termasuk intervensi di pasar valuta asing serta peningkatan daya tarik investasi portofolio melalui instrumen SRBI.

Di sisi lain, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Mei 2026 tercatat sebesar 3,08 persen secara tahunan. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan April 2026 yang mencapai 2,42 persen, terutama dipengaruhi kenaikan harga energi dan pangan.

Meski demikian, BI optimistis inflasi tetap dapat dikendalikan dalam sasaran yang telah ditetapkan pemerintah melalui kombinasi kebijakan moneter dan penguatan koordinasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).

Transaksi Digital Tumbuh Pesat

Bank Indonesia juga mencatat pertumbuhan signifikan pada transaksi ekonomi dan keuangan digital. Volume transaksi pembayaran digital pada Mei 2026 mencapai 5,22 miliar transaksi atau tumbuh 28,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Transaksi melalui QRIS menjadi salah satu pendorong utama dengan pertumbuhan mencapai 95,10 persen secara tahunan. Sementara itu, transaksi melalui BI-FAST mencapai 518 juta transaksi dengan nilai mencapai Rp 1.265 triliun.

Ke depan, BI menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, memperkuat nilai tukar rupiah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah tantangan global yang masih berlangsung.

Editor: Gokli