Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyerapan APBN oleh Kementerian atau Lembaga Masih Lemah
Oleh : si
Sabtu | 22-12-2012 | 08:54 WIB
Agus_Martowardoyo.jpg Honda-Batam

Agus Martowardojo, Menteri Ekonomi

JAKARTA, batamtoday - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui kementerian/lembaga masih lemah dalam menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012.


Hal tersebut karena proses perencanaan masing-masing kementerian/lembaga tidak seketat seperti perencanaan APBN.

"Yang saya perhatikan untuk jadi review, banyak yang tidak terserap di situ (APBN-P)," ujar Agus di Jakarta, Jumat (21/12/2012).

Ia menjelaskan, dalam penyusunan APBN persiapan mendasarnya kuat. Setelah presiden menyampaikan arah kebijkan fiskal negara, kementerian/lembaga akan menyiapkan rencana dari bawah ke atas. Sedangkan dalam APBN-P, lanjutnya, perencanaan yang dibuat tidak sedisiplin APBN.

"Bisa dilihat realisasi kementerian/lembaga untuk anggaran tambahan di APBN-P belum bisa sekualitas dan secepat yang kita harapkan," kata Agus.

Padahal, ia mengungkapkan, pemerintah sudah memberikan regulasi dan fleksibilitas untuk meningkatkan kinerja penyerapan anggaran. Namun, lagi-lagi semunya kembali ke perencanaan yang dilakukan masing-masing kementerian/lembaga.

"Memang perencanaan yang paling utama. Jadi seandainya kementerian/lembaga dari awal perencanaannya baik kemudian melakukan realisasi anggaran tendernya tepat waktu, itu pasti bisa dilakukan realisasi anggaran yang baik dan berkualitas," tuturnya.

Perencanaan yang kurang matang juga menyebabkan penyerapan anggaran akan bertumpuk di akhir tahun. Pasalnya, menurut Agus, banyak proyek di satuan kerja yang sudah maju dan selesai tapi belum menyiapkan dokumen atau berita acara yang dikirimkan ke kantor perbendaharaan untuk pencairan anggaran.

"Itu yang selalu terjadi walaupun kita sudah minta mereka melakukan procurment dan disburstment plan," tuturnya.

Guna mengomtimalkan penyerapan anggaran, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengungkapkan, akan ada pemberlakuan punishment and reward. Salah satu indikatornya dari berapa banyak dana yang bisa diserap.

"Kemudian dilihat yang tidak terserap apakah karena penghematan atau karena dilelang 100 dikasih lelang 80. Atau tidak terserapnya karena kesalahan kementerian/lembaganya. Untuk reward nanti ada mekanismenya," ujarnya.