Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaksanaan Kegiatan APBD 2012

Laporan Tidak Sesuai Fisik, Serapan APBD Baru 85 Persen
Oleh : chr/dd
Jum'at | 21-12-2012 | 17:50 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Banyaknya progress proyek yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, membuat serapan APBD kota Tanjungpinang di ujung mata anggaran baru mencapai 85 persen secara fisik, sementara persentase pencairan dana hingga 31 November 2012 baru mencapai 60-70 persen.   

Kepala Bandan Pembangunan Daerah (Bapedako) Tanjungpinang Herry Putra mengatakan, sampai saat ini daya serap pelaksanaan kegiatan dan proyek pembangunan di sejumlah SKPD kota Tanjungpinang, sudah sesuai dengan jadwal yang dibuat.

Rata-rata sekarang, banyak fisik yang belum diuangkan oleh pihak ketiga, hingga 31 Desember masih dimungkinkan adanya pencairan dari APBD 2012 Tanjungpinang.

"Sesuai dengan rapat koordinasi yang dilaksanakan, hingga November 2012, rata-rata laporan pelaksanaan kegiatan sejumlah SKPD di kota Tanjungpinang sudah mencapai 85 persen, per November 2012, sedangkan, pencairan keuangan masih mencapai 60 hingga 70 persen," kata Herry pada batamtoday saat dikonfirmasi di Tanjungpinang, Jumat (21/12/2012).

Untuk melihat secara detail pelaksanan kegiatan di seluruh SKPD pada APBD 2012, Herry Putra menyatakan pihaknya akan kembali mengevaluasi melalui rapat koordinasi pada 26 Desember 2012 mendatang.

Disingung apakah ada jaminan dari Bapedako Tanjungpinang, bahwa pada 31 Desember 2012 sudah tidak ada lagi pencairan dana, pascatutup buku Herry Putra mengatakan,"Mestinya memang seperti itu,".

Proyek Multiyears Gedung Wanita Diputus Kontrak


Selain mengenai pelaksanaan kegiatan proyek tahun tunggal, Herry Putra menyinggung pelaksanaan salah satu proyek multiyears pembangunan Gedung Wanita Kota Tanjungpinang yang saat ini kontraknya sudah diputus.

Pelaksanaan pemutusan kontrak sendiri, kata Herry dilakukan karena memang uangnya sudah habis, sementara pengerjaanya hingga saat ini masih ada yang belum dilaksanakan, berupa paving block serta perbaikan dan pembangunan lingkungan gedung.

"Pada 30 November kemarin sudah tidak kerja lagi, dan sudah diputus kontrak," sebutnya.

Disinggung apakah pembangunan paving blok dan penataan lingkungan lokasi gedung masih merupakan tanggung jawab perusahaan, dikatakan Herry, semestinya memang masuk, tetapi karena dananya sudah habis diambil, hinggga kontraktornya sudah tidak melakukan pekerjaan lagi.

"Atas dasar itu, nanti hingga Januari 2012 kita tunggu laporan dari Dinas PU, bagai mana sistim penyelesaian pekerjaan dan proyek tersebut," pungkasnya.