Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bintan Raih Opini WTP ke-15 Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah
Oleh : Harjo
Rabu | 03-06-2026 | 08:48 WIB
bintan-wtp-15.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, saat meneirma penghargaan Opini WTP dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-15 kalinya secara berturut-turut diraih Kabupaten Bintan.

Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026).

Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah tersebut menjadi indikator kuat bahwa tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Bintan terus berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, raihan Opini WTP selama 15 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan pemerintah.

"Capaian ini merupakan hasil kerja sama, dedikasi, dan tanggung jawab seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan. Opini WTP yang kembali diraih menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional," ujar Roby.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kepulauan Riau atas arahan, masukan, serta pendampingan yang diberikan dalam proses pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, menjelaskan bahwa pemberian opini atas laporan keuangan didasarkan pada sejumlah aspek penilaian. Aspek tersebut meliputi kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta tingkat kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Emmy, penyerahan LHP atas LKPD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Hasil pemeriksaan tersebut juga menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), termasuk evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK menetapkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Kabupaten Bintan.

Raihan WTP ke-15 secara berturut-turut ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Prestasi tersebut juga mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Bintan kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang mampu mempertahankan standar tinggi dalam tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Editor: Gokli