Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, 550 Calon Jemaah Rugi Rp 21,7 Miliar
Oleh : Redaksi
Rabu | 03-06-2026 | 08:28 WIB
Johnny.jpg Honda-Batam
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap puluhan kasus penipuan haji non-prosedural yang menyebabkan ratusan calon jemaah gagal berangkat dan mengalami kerugian hingga puluhan miliar Rupiah. Hingga akhir Mei 2026, tercatat 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan berdasarkan data Subsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji dan Umrah, kepolisian telah menangani 29 laporan polisi (LP) dan 30 laporan informasi (LI) terkait dugaan penipuan haji non-prosedural hingga 29 Mei 2026.

"Dari penanganan kasus tersebut, sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah korban mencapai 550 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp21.701.700.000," kata Johnny dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dengan jajaran kepolisian daerah di berbagai wilayah Indonesia. Selain melakukan penindakan hukum, Satgas Haji dan Umrah juga terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat serta pengawasan selama proses keberangkatan jemaah.

Johnny menegaskan bahwa maraknya praktik haji non-prosedural menjadi perhatian serius karena tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berpotensi menggagalkan pelaksanaan ibadah para calon jemaah.

Persoalan tersebut turut menjadi salah satu agenda pembahasan dalam pertemuan antara Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi. Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi dan kerja sama lintas negara guna mencegah praktik penipuan yang mengatasnamakan penyelenggaraan ibadah haji.

Johnny menyebut penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan berbagai pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan sistem perlindungan terhadap jemaah Indonesia.

Ia menilai evaluasi menyeluruh serta penguatan koordinasi antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah pada musim haji mendatang. "Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, kualitas pelayanan, pengamanan, serta perlindungan bagi jemaah Indonesia diharapkan semakin baik," ujarnya.

Lebih lanjut, Johnny menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan sistem perlindungan yang lebih kuat, adaptif, dan terintegrasi guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Menurutnya, sinergi antara Satgas Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, serta otoritas Kerajaan Arab Saudi harus terus diperkuat. Selain itu, pemanfaatan teknologi dan peningkatan literasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mencegah praktik penipuan.

"Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Polri mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah haji dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari praktik penipuan yang dapat merugikan calon jemaah secara materiil maupun menghambat pelaksanaan ibadah.

Editor: Gokli