Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BRK Syariah Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Pesantren, Gandeng Ponpes Al Munawwarah Kelola Pembayaran Pendidikan
Oleh : Aldy
Rabu | 27-05-2026 | 09:28 WIB
270506_Ponpes-Al-Munawwarah-BRK.jpg Honda-Batam
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) BRK Syariah dengan Pondok Pesantren Al Munawwarah di Ruang Sharia Digital Center Menara BRK Syariah, Selasa (26/5/2026). (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Pekanbaru - BRK Syariah terus memperkuat ekosistem keuangan syariah berbasis digital di Provinsi Riau. Kali ini, BRK Syariah menjalin kerja sama dengan Pondok Pesantren Al Munawwarah terkait layanan penerimaan pembayaran dan pemindahbukuan biaya pendidikan santri.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan di Ruang Sharia Digital Center Menara BRK Syariah, Selasa (26/5/2026). Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Branch Manager BRK Syariah Capem Arifin Ahmad Pekanbaru, Jhon Hendri bersama Pimpinan Ponpes Al Munawwarah, Muhammad Guskholil, M.Pd.

Kegiatan itu turut disaksikan Plt Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, Pemimpin Divisi Dana dan Jasa Edi Wardana, Pinbag GHU Dadang Wahyudi, Pinbag Retail Funding M Soha, Bendahara Ponpes Al Munawwarah Nurrohim serta perwakilan PT Phoenix Creative Digital.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen BRK Syariah dalam mendukung digitalisasi sektor pendidikan berbasis syariah sekaligus memperkuat tata kelola keuangan pesantren agar lebih modern dan efisien.

Melalui integrasi teknologi platform Qrion, layanan yang diterapkan menghadirkan tiga fitur utama yakni On Card, On Tuition dan On Time untuk mendukung pengelolaan administrasi serta transaksi keuangan di lingkungan pesantren.

Plt Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus mengatakan, literasi keuangan syariah di tengah masyarakat masih perlu terus ditingkatkan. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap industri keuangan syariah selama ini masih terbatas pada konsep riba dan non-riba.

"Padahal cakupan keuangan syariah jauh lebih luas. Karena itu edukasi dan literasi harus terus diperkuat agar masyarakat memahami nilai dan manfaat perbankan syariah," ujar Helwin.

Ia menambahkan, layanan keuangan syariah kini juga mulai diminati kalangan non-muslim. Hal itu dinilai menjadi indikator bahwa sistem keuangan syariah bersifat terbuka dan universal. "Ini menjadi modal penting dalam pengembangan industri syariah ke depan," katanya.

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Al Munawwarah, Muhammad Guskholil menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi bersama BRK Syariah akan memperkuat pengelolaan kelembagaan sekaligus mendukung pengembangan usaha pesantren.

Menurutnya, saat ini Ponpes Al Munawwarah telah mengembangkan sekitar 15 unit usaha berbasis kewirausahaan yang aktif berjalan.

"Kami terus mendorong seluruh potensi usaha pesantren menjadi bagian dari pengembangan kewirausahaan. Bahkan beberapa investasi yang dilakukan sudah memberikan hasil positif dan mulai dikembangkan untuk masyarakat umum," ujarnya.

Ia berharap kerja sama itu dapat semakin mengoptimalkan pengelolaan keuangan serta pengembangan unit usaha pesantren.

Selain mendukung digitalisasi pembayaran pendidikan, kerja sama tersebut juga menjadi langkah penting dalam penataan tata kelola kelembagaan pesantren. Pengelolaan rekening kini dilakukan atas nama lembaga, tidak lagi menggunakan rekening pribadi yayasan.

Kolaborasi antara BRK Syariah dan Ponpes Al Munawwarah diharapkan mampu menjadi model pengembangan ekosistem keuangan syariah di lingkungan pendidikan serta memperkuat peran pesantren sebagai pusat literasi dan pemberdayaan ekonomi berbasis syariah di Riau.

Editor: Gokli