Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Bintan Resmikan Layanan Rahn Emas BRK Syariah, Permudah Akses Pembiayaan UMKM
Oleh : Harjo
Kamis | 21-05-2026 | 10:48 WIB
Rahn-Emas.jpg Honda-Batam
Peresmian Kantor Penyelenggara Rahn Emas Cabang Bintan milik Bank Riau Kepri Syariah di Jalan WR Supratman/Jalan Raya Tanjunguban KM 16, Kecamatan Toapayayang, pada Rabu (20/5/2026). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan mendukung penguatan layanan keuangan syariah melalui peresmian Kantor Penyelenggara Rahn Emas Cabang Bintan milik Bank Riau Kepri Syariah yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026).

Peresmian dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mewakili Bupati Bintan di Kantor Operasional BRK Syariah Cabang Bintan, Jalan WR Supratman/Jalan Raya Tanjunguban KM 16, Kecamatan Toapaya.

Dalam sambutannya, Ronny menyampaikan apresiasi kepada BRK Syariah atas komitmennya memperluas layanan keuangan syariah di daerah, khususnya melalui layanan Rahn Emas yang dinilai mampu menjadi solusi pembiayaan cepat, aman, dan terpercaya bagi masyarakat.

"Kehadiran layanan Rahn Emas ini merupakan langkah positif dalam mendukung inklusi keuangan syariah sekaligus memberikan alternatif pembiayaan yang cepat, aman, dan sesuai dengan prinsip syariah," ujar Ronny.

Menurutnya, layanan tersebut sangat membantu masyarakat kecil, pelaku UMKM, pedagang, nelayan, hingga petani yang membutuhkan akses permodalan dengan proses mudah dan legal.

Ia menjelaskan, emas yang selama ini disimpan masyarakat sebagai tabungan maupun investasi kini dapat dimanfaatkan sebagai jaminan pembiayaan tanpa harus kehilangan kepemilikan aset. "Melalui layanan Rahn Emas ini, masyarakat dapat memperoleh solusi pembiayaan secara mudah tanpa harus menjual aset yang dimiliki," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bintan berharap layanan gadai emas berbasis syariah itu tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga mendukung kegiatan ekonomi produktif masyarakat dan pengembangan usaha kecil menengah di daerah.

Ronny menilai UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain mendukung pembiayaan usaha, kehadiran layanan Rahn Emas juga diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di tengah masyarakat. Pemkab Bintan pun mendorong BRK Syariah terus memberikan edukasi terkait pengelolaan keuangan sehat sesuai prinsip syariah.

"Pemerintah Kabupaten Bintan senantiasa mendukung berbagai upaya penguatan ekonomi daerah, termasuk pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah," ucapnya.

Di akhir sambutannya, Ronny berharap Kantor Penyelenggara Rahn Emas Cabang Bintan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Kabupaten Bintan yang maju, sejahtera, dan religius.

Sementara itu, layanan Rahn atau gadai emas di BRK Syariah menawarkan persyaratan yang mudah dan terjangkau. Jaminan yang diterima berupa emas batangan 24 karat maupun perhiasan emas dengan kadar 18 hingga 24 karat.

Nasabah dapat mengajukan pinjaman mulai dari jaminan 1 gram emas dengan tenor pembiayaan selama empat bulan. BRK Syariah juga menyediakan opsi perpanjangan pembiayaan dengan biaya ujrah atau sewa tempat sebesar Rp 16 ribu per gram per bulan.

Layanan tersebut diharapkan menjadi solusi pembiayaan berbasis syariah yang aman, cepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bintan.

Editor: Gokli