Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdukcapil Batam Janji Evaluasi Sistem Pelayanan Usai Video Viral Dugaan Antrean Disalip
Oleh : Aldy
Kamis | 14-05-2026 | 18:28 WIB
kadisdukcapil-btm.jpg Honda-Batam
Sri Miranthy Adisthy saat dilantik Wali Kota Amsakar Achmad sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi internal apabila ditemukan pelanggaran etika maupun prosedur pelayanan menyusul viralnya video keributan antrean di kantor pelayanan Disdukcapil Batam.

Video yang ramai beredar di media sosial itu memperlihatkan seorang warga bernama Fati Hulu meluapkan kemarahan setelah merasa antreannya disalip saat mengurus dokumen kependudukan di kantor Disdukcapil Batam, Sekupang.

Adhisty mengatakan pihaknya masih meminta laporan lengkap dari tim teknis yang bertugas untuk mengetahui secara menyeluruh duduk persoalan yang sebenarnya terjadi di lapangan. "Kami sedang meminta laporan lengkap dari tim teknis yang bertugas saat itu untuk memahami titik masalahnya secara utuh," ujar Adhisty saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan, saat insiden berlangsung dirinya tengah menghadiri rapat bersama sejumlah kepala dinas di Badan Kepegawaian. Meski demikian, pihaknya tetap menaruh perhatian serius terhadap polemik pelayanan yang kini menjadi sorotan publik.

Menurut Adhisty, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik. "Dinas Dukcapil Kota Batam sangat terbuka terhadap koreksi dan masukan," katanya.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara melalui rekaman CCTV, lanjut Adhisty, petugas pelayanan terlihat berusaha meredam situasi agar pelayanan terhadap warga lain tetap berjalan normal dan tidak terganggu. "Dari rekaman CCTV, petugas kami terlihat mencoba menenangkan situasi agar warga lain tidak terganggu. Pelayanan tetap berjalan normal," ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan pihaknya tidak akan menutup mata apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun etika pelayanan oleh petugas di lapangan. "Namun, jika ditemukan pelanggaran etika, tentu akan ada evaluasi internal," tegasnya.

Sebelumnya, video unggahan Fati Hulu viral di media sosial dan memantik kritik tajam terhadap sistem antrean pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam.

Dalam unggahannya, Fati mengaku telah menunggu lebih dari satu jam dengan nomor antrean 15. Namun, ia mendapati seorang warga lain yang baru mendaftar justru dipanggil lebih dahulu masuk ke ruang pelayanan.

"Setelah sejam lebih saya duduk menunggu dan mengikuti prosedur, tiba-tiba ada orang baru mendaftar dan langsung dipanggil ke dalam unit pelayanan tersebut," tulis Fati.

Ia juga mengaku semakin emosi setelah mengetahui warga yang diprioritaskan justru memiliki nomor antrean lebih belakang. "Saya lihat ternyata nomor antrean 18, sementara saya masih nomor 15 dan teman di samping saya nomor 16," tulisnya lagi.

Dalam video tersebut, Fati terdengar mempertanyakan transparansi prosedur pelayanan sambil memperkenalkan dirinya sebagai seorang advokat. "Saya orang hukum, saya pengacara. Kalau mau bicara prosedur, ayo kita bicara prosedur," ucapnya dengan nada tinggi.

Viralnya peristiwa itu memunculkan spekulasi dan sorotan publik terkait dugaan adanya jalur prioritas, titip antrean, hingga potensi praktik percaloan dalam pelayanan administrasi kependudukan di Batam. Hingga kini, pihak Disdukcapil Batam mengaku masih mendalami seluruh rangkaian kejadian tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan.

Editor: Gokli