Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alamak, Tiga Tahun Rumah Lunas Tapi Sertifikat Tak Ada
Oleh : kli/dd
Rabu | 19-12-2012 | 18:03 WIB
pemilik-rumah-belum-dapat-sertifikat.gif Honda-Batam
Mangatur Nainggolan dan Robert Manurung saat menyampaikan keluhannya.

BATAM, batamtoday - Warga Perumahan Rosinton, Sagulung, mulai diresahkan keberadaan rumah mereka yang hingga saat ini tak kunjung mendapat sertifikat. Apalagi pemilik rumah yang Kredit Perumahan Rakyat (KPR)-nya di Bank Tabungan Negara (BTN) sudah dilunasi.


Seperti diutarakan Mangatur, pemilik rumah di blok A1 nomor 12. Dirinya sudah melunasi rumah yang ditempatinya sejak tiga tahun lalu, tepatnya pada tanggal 1 September 2009. Akan tetapi, dia belum juga memiliki sertifikat rumahnya sampai dengan saat ini.

Selama tiga tahun lebih diurusnya, Mangatur tak kunjung mendapat sertifikat maupun solusi. Dia menuding pengembang mempermainkan haknya. Terlebih, setelah masalah sertifikat itu ditanyakannya terhadap pengembang, jawaban yang dia dapat hanya kata sabar dan sabar.

"Itulah pak, saya bingung jadinya. Sudah tiga tahun rumah itu saya lunasi, tapi sertifikatnya tak bisa saya miliki. Yang bikin saya heran, pihak BTN mengaku belum menerima serifikat itu dari developer. Jadi selama ini yang saya bayar itu untuk apa," ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/12/2012) siang.

Keluhan yang sama juga disampaikan Robert Manurung. Rumah yang ditempatinya di blok A/17 sudah lunas sejak tahun 2011. Tapi, lagi-lagi dia belum memliki sertifikatnya. Sehingga, timbul niat mereka akan mempertanyakan hal tersebut ke BTN dan PT Alirma Sarana Maju.

Robert juga mengaku, sudah beberapa kali mempertanyakan masalah sertifikat rumah itu ke BTN dan PT Alirma Sarana Maju. Tapi, lagi-lagi jawaban dan penjelasan yang dia dapat tak memuaskan.

"Sudah berulang kali saya tanya, baik BTN maupun PT Alirma Sarana Maju tapi tak juga jelas sampai sekarang," katanya.

Keresahan warga semakin menjadi-jadi, setelah pengembang perumahan tersebut, PT Alirma Sarana Maju belum lama ini dibobol maling hingga sekitar 730 lembar serifikat rumah raib. 80 diantaranya sertifikat perumahan Rosinton.

Kejadian ini, menurut warga Rosinton khusunya yang belum mendapat sertifikat semakin membuat resah. Sebab, PT Alirma Sarana Maju memiliki sertifikat untuk hilang, sementara untuk diberikan kepada pemilik sah atau pemilik rumah yang sudah lunas tidak ada.

"Ini kan aneh, sertifikat untuk hilang ada. Tapi untuk diberikan kepada pemilik sah, kami yang sudah melunasi rumah tak ada. Jangan-jangan, peristiwa itu hanya modus aja," tuding Robert yang diamini beberapa warga lainnya.