Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tips Memilih Hewan Kurban yang Layak dan Sesuai Syariat Islam
Oleh : Redaksi
Sabtu | 09-05-2026 | 19:48 WIB
Hewan-Kurban1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi hewan kurban.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Jelang Hari Raya Idul Adha, masyarakat muslim mulai mencari dan membeli hewan kurban. Di tengah banyaknya pilihan yang tersedia di lapak-lapak yang dibuka di pinggir jalan, muslim perlu mencermati hewan kurban yang akan dibeli.

Simak tips memilih hewan kurban yang layak serta sesuai dengan syariat Islam.

Hari Raya Idul Adha identik dengan ibadah kurban. Pada momen ini, umat Islam yang mampu dianjurkan untuk berkurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah sekaligus kepedulian sosial.

Memilih hewan untuk dikurbankan tak bisa sembarangan. Bukan hanya soal harga dan bobot hewan, tapi kondisi lain yang ditentukan sesuai syariat perlu dipenuhi agar ibadah kurban dapat diterima.

Berikut tips memilih hewan kurban yang perlu diperhatikan.

1. Sehat

Syarat pertama adalah hewan kurban harus sehat dan tidak berpenyakit. Anda bisa mengecek mulut, mata, hidung, dubur, hingga buah zakar dari hewan yang akan dikurbankan.

Jika semua anggota tubuhnya lengkap dan normal maka hewan itu bisa dipilih untuk kurban.

Selain itu, ciri hewan sehat juga ditandai dengan berat badan ideal atau tidak kurus, gerakan lincah, nafsu makan baik, matanya cerah, bulu bersih atau tidak ada luka, lidah tidak menjulur dan berliur berlebihan, serta kotoran normal alias tidak mencret.

2. Hewan ternak

Kurban haruslah hewan ternak yang disyariatkan memang untuk hewan kurban (al an'am). Berdasarkan Kementerian Agama, hewan ternak tersebut seperti kambing, sapi, kerbau, domba, atau unta.

Selain hewan ternak, semisal kuda, keledai, dan baghal (peranakan kuda dan keledai), rusa, kijang, banteng liar, diharamkan menurut mayoritas ulama.

3. Tidak cacat

Syarat wajib yang perlu dipenuhi adalah hewan ternak tidak dalam kondisi cacat.

Pastikan Anda mengecek hewan tidak cacat mata atau buta, pincang, gigi tidak lengkap, daun telinga cacat, testis, tanduk, atau anggota tubuh lainnya yang tidak utuh.

4. Jantan

Hewan kurban berjenis kelamin jantan. Hewan juga tidak boleh dikebiri. Sebab dalam aturan Islam melarang menggunakan hewan yang sedang hamil atau menyusui sebagai kurban.

5. Cukup umur

Selain memastikan sendiri pada penjual hewan ternak, Anda bisa mengecek apa hewan ternak sudah cukup umur atau belum.

Untuk sapi dan kerbau usia minimal 2 tahun, lalu usia minimal 1 tahun untuk kambing, usia 6 bulan lebih untuk domba, dan unta minimal 5 tahun.

Selain dari usia, Anda bisa melihat dari kondisi gigi, yang ditandai dengan gigi yang sudah tumbuh sempurna.

Sumber: CNN Indonesia

Editor: Yudha