Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Bekuk Dua Pelaku Pencurian
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 09-05-2026 | 09:48 WIB
0905_dua-maling-bintan-timur.jpg Honda-Batam
Dua pelaku pencurian yang diamankan Polsek Bintan Timur, APS dan FDH, di kawasan Kelurahan Sei Enam. (Foto: Syajarul/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Unit Reskrim Polsek Bintan Timur kembali berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur pada Kamis (7/5/2026).

Kapolsek Bintan Timur, AKP Aang Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua pelaku langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur.

"Benar, kedua pelaku sudah diamankan bersama barang bukti dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujar Aang, Jumat (8/5/2026).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Yofi Akbar menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban pada 16 April 2026 lalu. Korban yang tinggal di KM 24 Kijang, Kampung Budi Mulya, Kelurahan Kijang Kota melaporkan rumahnya dibobol oleh orang tak dikenal.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku berinisial APS dan FDH di kawasan Kelurahan Sei Enam.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil kami amankan dan mereka mengakui perbuatannya," kata Yofi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diketahui telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda di wilayah Bintan Timur. Lokasi tersebut di antaranya Kampung Budi Mulya, Kampung Keke, Kolong Enam, Jalan Semen Toapaya, dan Jalan Barek Motor.

"Pengakuan sementara ada lima lokasi kejadian, namun masih terus kami dalami," tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Editor: Gokli