Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenag Buka Seleksi Dewan Hakim MTQ Nasional 2026, Tekankan Transparansi dan Profesionalitas
Oleh : Redaksi
Selasa | 28-04-2026 | 15:28 WIB
Abu-Rokhmad2.jpg Honda-Batam
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad. (Foto: Kemenag)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam resmi membuka seleksi calon Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Nasional XXXI. Pendaftaran terbuka untuk umum hingga 10 Mei 2026. Ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional XXXI dijadwalkan berlangsung di Semarang pada September 2026.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa rekrutmen terbuka ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola MTQ, khususnya pada aspek perhakiman. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.

"Perhakiman adalah jantung integritas MTQ. Karena itu, proses rekrutmen Dewan Hakim harus dilakukan secara terbuka, berbasis kompetensi, dan bebas dari intervensi," ujarnya di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Rekrutmen Terbuka dan Berbasis Kompetensi

Kementerian Agama membuka peluang luas bagi masyarakat melalui usulan dari berbagai lembaga, seperti Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), pondok pesantren, lembaga pendidikan Islam, serta organisasi kemasyarakatan Islam.

Setiap calon diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan kompetensi, antara lain rekomendasi lembaga pengusul, surat keterangan sehat, sertifikat dewan hakim tingkat provinsi, sertifikat pelatihan, hingga bukti keilmuan sesuai cabang lomba. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui sistem e-MTQ guna menjamin keterbukaan akses.

Seleksi Berjenjang dan Objektif

Proses seleksi dilakukan secara berlapis, mulai dari verifikasi administrasi, penilaian kompetensi dan rekam jejak, hingga penetapan akhir oleh otoritas berwenang. Skema ini dirancang untuk memastikan Dewan Hakim terpilih memiliki kapasitas keilmuan, pengalaman, serta integritas moral yang tinggi.

Komitmen Reformasi Tata Kelola

Menurut Abu Rokhmad, langkah ini menjadi penanda arah baru penyelenggaraan MTQ yang lebih modern dan kredibel, dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, profesionalitas, dan akuntabilitas publik. "MTQ tidak hanya tentang perlombaan membaca dan memahami Al-Qur'an, tetapi juga tentang menghadirkan tata kelola yang mencerminkan nilai keadilan, kejujuran, dan amanah," tegasnya.

Kementerian Agama memastikan hasil seleksi Dewan Hakim akan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Melalui mekanisme ini, MTQ Nasional diharapkan tidak hanya melahirkan qari dan qariah terbaik, tetapi juga menjadi rujukan dalam tata kelola kegiatan keagamaan yang profesional dan berintegritas.

Editor: Gokli