Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BBM Subsidi Nelayan Dipastikan Tak Naik hingga 2026, KKP Fokus Benahi Distribusi
Oleh : Redaksi
Sabtu | 25-04-2026 | 14:48 WIB
bbm-nelayan.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap di tengah tingginya biaya operasional melaut.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, mengatakan kepastian tersebut merujuk pada kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Pemerintah memastikan harga BBM subsidi untuk nelayan tidak akan naik hingga akhir tahun 2026. Ini penting untuk menjaga pendapatan nelayan,” ujar Latif dalam keterangan resmi, Kamis (24/4/2026).

Ia menjelaskan, saat ini nelayan menghadapi tekanan biaya akibat harga BBM non-subsidi yang telah menembus lebih dari Rp 25 ribu per liter, keterbatasan akses, serta distribusi BBM subsidi yang belum merata.

Menurut Latif, sekitar 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM, sehingga fluktuasi harga sangat berpengaruh terhadap pendapatan nelayan dan pelaku usaha perikanan. "Jika tidak diantisipasi, kondisi ini bisa menurunkan pendapatan bahkan berpotensi merugikan nelayan," ujarnya.

Meski harga BBM subsidi dijaga tetap stabil, KKP menilai persoalan utama justru terletak pada distribusi yang belum optimal. Karena itu, pemerintah mendorong perbaikan tata kelola distribusi agar subsidi benar-benar tepat sasaran.

"Penguatan pengawasan dan penyederhanaan akses menjadi kunci agar BBM subsidi bisa dinikmati nelayan yang berhak," tegas Latif.

Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji penyesuaian regulasi melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 guna memperbaiki mekanisme penyaluran.

Sebagai langkah jangka pendek, KKP berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengatasi kendala teknis, termasuk pengangkutan BBM pada kapal perikanan.

Pemerintah juga membuka peluang skema harga khusus BBM bagi nelayan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, seperti Bappenas, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, hingga Kementerian Keuangan. "Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan BBM yang dihadapi nelayan di lapangan," kata Latif.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terus mendorong jajarannya untuk proaktif merespons dinamika di lapangan serta menindaklanjuti aspirasi nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sektor perikanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan di tengah tantangan ekonomi yang ada.

Editor: Gokli