Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenkes-IUHW Jepang Teken MoU, Perluas Akses Pendidikan Kedokteran Internasional di Indonesia
Oleh : Redaksi
Selasa | 14-04-2026 | 11:08 WIB
Kemenkes-IUHW.jpg Honda-Batam
Penandatanganan MoU oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, bersama Presiden IUHW, Yasuhiro Suzuki, dan disaksikan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, di Gedung Cut Meutia Kemenkes RI, Jakarta, Senin (13/4/2026). (Kemenkes)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi menjalin kerja sama dengan International University of Health and Welfare (IUHW) Jepang melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) guna memperluas akses pendidikan kedokteran berstandar internasional serta meningkatkan kompetensi dokter spesialis di Indonesia.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, bersama Presiden IUHW, Yasuhiro Suzuki, dan disaksikan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, di Gedung Cut Meutia Kemenkes RI, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Jepang dalam mendukung penguatan sistem kesehatan Indonesia. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak jangka panjang bagi pembangunan sektor kesehatan nasional.

"Jepang telah banyak membantu Indonesia dalam meningkatkan sistem kesehatan. Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi warisan penting bagi penguatan kesehatan Indonesia ke depan," ujar Budi.

Melalui MoU tersebut, pendidikan kedokteran menjadi fokus utama kerja sama. Program yang dikembangkan mencakup pelatihan klinis pascasarjana, pengembangan dokter spesialis termasuk program fellowship, hingga penguatan sistem kesehatan nasional secara menyeluruh.

Selain itu, kerja sama juga meliputi pertukaran akademik, pendampingan teknis oleh tenaga ahli Jepang di Indonesia, serta peluang investasi sektor kesehatan oleh IUHW sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Ditjen SDMK) akan memperluas program pertukaran mahasiswa dan tenaga pengajar, serta meningkatkan kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di IUHW.

Saat ini, IUHW merupakan salah satu institusi pendidikan di Jepang yang diakui dalam kebijakan Rekognisi Penyelenggara Pendidikan Tenaga Medis Luar Negeri berdasarkan Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/5/2026. Pengakuan ini memberikan kepastian hukum bagi lulusan Indonesia untuk memperoleh izin praktik di dalam negeri setelah melalui proses evaluasi sesuai regulasi.

Kemenkes juga mengusulkan pengembangan skema double degree yang diakui kedua negara serta penyesuaian masa pengabdian bagi penerima beasiswa. Kemitraan antara IUHW dan rumah sakit pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempercepat alih teknologi serta mendorong implementasi pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit secara lebih luas.

Editor: Gokli