Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rudi Persilahkan Pengusaha Gugat Putusan UMK ke PTUN
Oleh : ron/dd
Senin | 17-12-2012 | 17:09 WIB
rudi.gif Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Wali Kota Batam, Rudi saat berorasi di depan buruh.

BATAM, batamtoday - Wakil Wali Kota Batam, Rudi mengatakan keinginan pengusaha untuk melakukan gugatan putusan UMK Batam sebesar Rp2.040.000 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan hak pengusaha.

"Gugatan putusan UMK merupakan hak pengusaha, proses hukum kita jalani saja," kata Rudi, Senin (17/12/2012).

Rudi menjelaskan, untuk putusan apabila jadi digugat ke PTUN pihaknya akan menghormati keputusan hukum.

"Kita menghormati proses hukum yang berlaku apabila pengusaha jadi menggugat," singkatnya.

Diberitakan, Gubernur Kepri HM. Sani akhirnya menandatangani pengesahan UMK kabupaten/kota di Kepri minus Karimun. Dalam keputusannya, Gubernur menyetujui nilai UMK sesuai usulan dari masing-masing kabupaten/kota.

Adapun kabupaten/ kota yang telah disetujui UMK-nya, antara lain Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Bintan, Natuna, Lingga, dan Anambas. Khusus untuk UMK Karimun, masih akan dilakukan pembahan antara DP Karimun dan DP Provinsi di Batam hari ini, Senin (17/12/2012).

Sebelumnya, gabungan organisasi pengusaha dari Kadin maupun Apindo akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) secara nasional.

"Kami sedang menunggu petunjuk, apakah gugatan secara nasional atau provinsi. Ada pembicaraan dengan Apindo untuk gugat bersama. Telah terbentuk tim dari pusat untuk menangani ini," ujar Johanes Kennedy, Ketua Kadin Provinsi Kepri kepada batamtoday, Selasa (11/12/2012) malam.

Dijelaskan, belum lama ini para pengusaha dari seluruh daerah di Indonesia telah melakukan rapat koordinasi di Bali dan Jakarta terkait kenaikan upah pekerja.

Hasil rapat tersebut menghasilkan empat opsi yang akan diambil oleh pengusaha, yakni pertama, mengajukan penangguhan kenaikan upah. Kedua, apabila tidak ditanggapi maka akan melakukan gugatan ke PTUN. Langkah ketika, pengusaha akan melakukan rasionalisasi.

"Apabila tiga upaya tadi tidak ada hasil, maka terpaksa pengusaha yang tidak mampu akan melakukan relokasi atau menutup usahanya," ungkap Jhon.