Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal PHK 34 Pekerja

Manajemen PT Nexus Engineering Sudah Berunding dengan Perwakilan Pekerja
Oleh : ali/dd
Senin | 17-12-2012 | 16:19 WIB

BATAM, batamtoday - Manajemen PT Nexus Engineering Indonesia menyatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dan perundingan dengan perwakilan buruh sebelum adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 34 pekerja.

"Kami sudah berkomunikasi dan berunding dengan serikat pekerja yakni PUK SPSI yang ada di perusahaan sebelum adanya PHK itu," kata Suri, Manajer Sumber Daya Manusia (SDM) PT Nexus Engineering Indonesia, Senin (17/12/2012).

Namun, kata dia, setelah surat PHK itu dikeluarkan barulah terjadi penolakan dan pekerja mengadukan persoalan ini ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

Suri menyebut jumlah karyawan tetap dan kontrak di PT Nexus Engineering Indonesia sekitar 180-an orang. PHK diberikan kepada 34 karyawan dikarenakan ada penurunan order tahun 2013 mendatang. Dari hasil mediasi, PUK SPSI setempat meminta PT Nexus untuk membayar pesangon dua kali gaji kepada karyawan yang dipecat.

"Permintaan SPSI kami sanggupi, karena aturan yang diminta serikat pekerja sesuai dengan peraturan tenaga kerja," ujarnya.

Suri menegaskan dalam soal PHK ini, mediasi melalui Kantor Disnaker Kota Batam masih berlanjut.

Dia juga membantah jumlah pekerja yang di-PHK sebanyak 62 orang.

"Tidak sebanyak itu, dan kami akan ikuti aturan pemerintah mengenai PHK terhadap karyawan ini," pungkasnya.