Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

WFH Jumat, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Harus Tetap Optimal dan Mudah Diakses
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 03-04-2026 | 13:28 WIB
menag-wfh.jpg Honda-Batam
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Kemenag)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan seluruh jajaran Kementerian Agama Republik Indonesia wajib menjaga kualitas layanan publik tetap optimal meskipun diberlakukan skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 terkait pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam rangka percepatan transformasi tata kelola pemerintahan. "Pelayanan publik adalah prioritas utama. Penyesuaian sistem kerja, termasuk WFH, tidak boleh mengurangi kualitas layanan. Layanan harus tetap hadir, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat," tegas Nasaruddin, Kamis (2/4/2026).

Instruksi ini berlaku bagi seluruh satuan kerja Kemenag, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menjelaskan, pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada pimpinan masing-masing satuan kerja dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis layanan.

Meski demikian, layanan esensial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pencatatan nikah, legalisasi buku nikah, dan layanan keagamaan lainnya, wajib tetap tersedia tanpa gangguan.

Selain itu, Menag mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi guna menjaga kualitas pelayanan. Digitalisasi dinilai menjadi solusi utama agar layanan tetap berjalan efektif di tengah penyesuaian sistem kerja.

"Pemanfaatan teknologi harus menjadi solusi untuk menjaga kualitas layanan. Digitalisasi layanan perlu terus diperkuat agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Setiap satuan kerja diminta memastikan informasi layanan, baik daring maupun luring, tersampaikan dengan jelas dan memenuhi standar waktu serta kualitas.

"Keterbukaan informasi menjadi kunci. Masyarakat harus mendapatkan kepastian layanan, meskipun ada penyesuaian sistem kerja," tandasnya.

Tak hanya itu, layanan publik juga harus bersifat inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.

Dorong Budaya Kerja Hemat Energi

Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga mengajak seluruh jajaran Kemenag membangun budaya kerja yang adaptif sekaligus mendukung efisiensi energi. Salah satu langkah yang diterapkan adalah pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga maksimal 50 persen serta mendorong ASN menggunakan transportasi umum.

Pengelolaan perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri, juga diarahkan lebih selektif. Sementara itu, pelaksanaan rapat dan koordinasi secara daring terus dioptimalkan untuk menekan mobilitas.

"Kita ingin membangun kebiasaan kerja yang lebih adaptif sekaligus mendorong pola hidup yang lebih hemat energi. Pemanfaatan teknologi harus menjadi bagian dari solusi agar pekerjaan tetap berjalan optimal tanpa ketergantungan pada mobilitas tinggi," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh satuan kerja untuk menggunakan listrik secara bijak, baik di kantor maupun di rumah, sebagai bagian dari pembiasaan hemat energi. "Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional," pungkasnya.

Editor: Gokli