Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tingkatkan Kepastian dan Kinerja, Mulai 2026 Tunjangan Guru Cair Tiap Bulan
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 20-03-2026 | 13:48 WIB
tunjangan-guru1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah resmi mengubah mekanisme penyaluran tunjangan guru mulai 2026 dari triwulanan menjadi bulanan. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian penerimaan sekaligus mendorong peningkatan kinerja tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Perubahan skema tersebut diterapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai bagian dari upaya perbaikan layanan kepada guru.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nunuk Suryani menegaskan, kebijakan ini bertujuan mempercepat pemenuhan hak guru agar lebih tepat waktu. "Mulai tahun 2026, penyaluran tunjangan guru yang sebelumnya dilakukan per tiga bulan kini menjadi setiap bulan. Percepatan ini untuk memberikan kepastian kepada para guru atas haknya," ujar Nunuk, Selasa (17/3/2026).

Menurutnya, tunjangan bukan sekadar komponen anggaran, tetapi bentuk penghargaan negara atas dedikasi guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. "Kami berharap dengan terpenuhinya hak guru secara lebih cepat, para guru dapat lebih fokus mengajar dan memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik," katanya.

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, pemerintah telah menyalurkan lebih dari Rp 18 triliun tunjangan kepada lebih dari 1,6 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND). Penyaluran tersebut mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG), Dana Tambahan Penghasilan (DTP), serta Tunjangan Khusus Guru (TKG).

Kebijakan penyaluran bulanan ini mendapat respons positif dari para guru. Guru SMAN 4 Tebing Tinggi, Yuna Aryati, menyebut sistem baru memberikan kemudahan dalam mengatur kebutuhan sehari-hari.

"Dengan penyaluran setiap bulan, kami tidak lagi menunggu lama seperti sebelumnya. Ini sangat membantu dalam mengatur kebutuhan dan membuat kami lebih fokus mengajar," ujarnya.

Hal senada disampaikan Guru TK Negeri Pembina Batang, Jawa Tengah, Tarto Hadi Lukito. "Kami sangat berterima kasih atas kebijakan ini. Penyaluran rutin setiap bulan membantu perencanaan keuangan keluarga," tuturnya.

Sementara itu, Guru UPT SDN 008 Langgini, Kabupaten Kampar, Riau, Merya Merry Sesa, menilai kebijakan ini berdampak langsung pada kualitas pembelajaran. "Dengan tunjangan yang diterima setiap bulan, kami bisa lebih fokus meningkatkan kualitas pembelajaran bagi siswa," katanya.

Pemerintah memastikan akan terus menyempurnakan tata kelola penyaluran tunjangan agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat peran guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Editor: Gokli