Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebanyak 1.565 Peserta Lulus Sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker, Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Oleh : Redaksi
Selasa | 17-03-2026 | 13:28 WIB
smail-Pakaya.jpg Honda-Batam
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya. (Kemnaker)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mencatat sebanyak 1.565 peserta dinyatakan lulus evaluasi teori calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 1. Ujian tersebut digelar pada 11-12 Maret 2026 di 58 lokasi di seluruh Indonesia.

Dari total 1.779 peserta yang mengikuti evaluasi, para peserta yang lulus berhak memperoleh Sertifikat Ahli K3 Umum serta Surat Keputusan penunjukan dari Menteri Ketenagakerjaan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, menjelaskan bahwa evaluasi teori merupakan bagian penting dalam proses sertifikasi setelah peserta mengikuti pembinaan sejak 25 Februari 2026.

"Evaluasi teori ini merupakan bagian dari proses sertifikasi Ahli K3 Umum. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengukur sejauh mana pemahaman calon Ahli K3 terhadap prinsip-prinsip K3, regulasi K3, analisis risiko, serta penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja," ujar Ismail dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan, keberadaan Ahli K3 memiliki peran strategis dalam membantu perusahaan mengidentifikasi potensi bahaya, mengendalikan risiko, serta memastikan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja berjalan optimal.

Program pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 1 mendapat antusiasme tinggi. Tercatat sebanyak 2.010 peserta mendaftar, kemudian 1.779 peserta mengikuti evaluasi setelah melalui tahapan seleksi administrasi, ujian dasar K3, serta pembinaan intensif selama 12 hari.

Pelaksanaan evaluasi teori turut melibatkan berbagai pihak, seperti Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), Balai K3, serta dinas ketenagakerjaan di daerah. Sebelum ujian, peserta juga mendapatkan penjelasan terkait tata tertib, mekanisme penilaian, dan teknis pelaksanaan.

Menurut Ismail, materi evaluasi dirancang untuk menguji pemahaman peserta terhadap aspek-aspek krusial dalam K3. "Evaluasi ini menguji kemampuan peserta dalam identifikasi bahaya, pengendalian risiko, investigasi kecelakaan kerja, hingga pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan K3 yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, peserta telah mengikuti pembinaan dengan materi yang mencakup regulasi K3, sistem manajemen K3, identifikasi dan penilaian risiko, kesehatan kerja, serta langkah-langkah pencegahan kecelakaan kerja. Seluruh rangkaian pembinaan tersebut diberikan secara gratis.

Ismail berharap peserta yang telah lulus dapat berperan aktif dalam membangun budaya keselamatan kerja di lingkungan masing-masing. "Dengan terselenggaranya evaluasi teori ini, kami berharap para calon Ahli K3 mampu menunjukkan kompetensi yang memadai serta siap berkontribusi dalam meningkatkan budaya K3 di tempat kerja," ujarnya.

Editor: Gokli