Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PSN Bisa Dibatalkan Jika Tiga Tahun Tak Ada Realisasi

Pakar Ekonomi DR Suyono Sebut Status PSN tidak Lebih Tinggi dari FTZ Batam
Oleh : Aldy
Selasa | 17-03-2026 | 09:48 WIB
1703_Pakar-Ekonomi-DR-Suyono.jpg Honda-Batam
Pakar Ekonomi DR Suyono saat mengikuti acara penganugerahan BP Batam di Hotel Mercure, Senin (16/3/2026). (Foto: Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pakar ekonomi DR Suyono menegaskan bahwa penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Batam tidak membuat statusnya berada di atas kawasan Free Trade Zone (FTZ). Ia juga menilai proyek PSN Wiraraja hingga kini belum menunjukkan perkembangan karena lahan yang dibutuhkan masih belum dilimpahkan oleh BP Batam.

Menurut Suyono, PSN merupakan proyek strategis yang dapat dijalankan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun badan usaha. Program ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan PSN pemerintah memang memberikan sejumlah kemudahan. Di antaranya percepatan perizinan dan nonperizinan, penyesuaian tata ruang, pengadaan lahan, studi lingkungan hidup, penggunaan kawasan hutan, dukungan pemerintah, hingga penyelesaian persoalan aset BUMN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.

Meski demikian, Suyono menegaskan bahwa keberadaan PSN tidak menghapus atau mengungguli status FTZ Batam. Proses pengalokasian lahan tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku di BP Batam sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

"PSN tidak menghapus FTZ. Pengalokasian lahan tetap melalui BP Batam. Kemudahan yang diberikan lebih pada percepatan perizinan dan dukungan agar investasi segera terealisasi," ujar Suyono saat ditemui pada acara penganugerahan BP Batam di Hotel Mercure, Senin (16/3/2026).

Ia juga menyebut status PSN tidak bersifat permanen. Pemerintah dapat mencabut status tersebut apabila dalam jangka waktu tertentu proyek tidak menunjukkan perkembangan.

"Jika dalam tiga tahun tidak ada tanda-tanda realisasi investasi, pemerintah melalui kementerian terkait dapat melakukan monitoring dan evaluasi, bahkan mencabut status PSN tersebut," katanya.

Terkait perkembangan PSN di Batam, Suyono menilai proyek Tanjung Sauh yang juga berstatus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sudah mulai menunjukkan progres melalui realisasi investasi dan aktivitas pembangunan di lokasi.

Sementara itu, PSN Wiraraja dinilai belum berjalan karena status lahannya masih belum dilimpahkan dari BP Batam kepada pihak pengembang. Meski demikian, pemilik proyek disebut telah menjalin komitmen dengan calon investor asal Amerika Serikat untuk mengembangkan industri semikonduktor terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Suyono menyarankan agar pihak pengembang dan BP Batam kembali melakukan koordinasi guna menyelaraskan rencana pengembangan kawasan sekaligus mencari solusi atas kendala yang dihadapi.

"Koordinasi menjadi kunci agar proyek strategis ini benar-benar dapat memberikan dampak ekonomi bagi Batam," ujarnya.

Editor: Gokli