Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebut PT AMS Belum Blokir Sertifikat yang Hilang

Pernyataan Tamzil Menyesatkan dan Meresahkan
Oleh : kli/dd
Jum'at | 14-12-2012 | 15:43 WIB
werton.jpg Honda-Batam
Werton Panggabean menunjukan bukti laporan pemblokiran sertifikat dan data yang sudah diterima dari BPN Batam.

BATAM, batamtoday - Direktur PT Alirma Sarana Maju (AMS), Werton Panggabean, menilai Kasubbag Tata Usaha BPN Batam, Tamzil, bukan orang bijak. Pasalnya, pernyataan Tamzil di beberapa media yang menyebut laporan pemblokiran sertifikat yang hilang milik PT AMS belum ada. Pernyataan itu juga disebut meresahkan pihak konsumen PT AMS selaku pengembang

Ditemui di Yayasan Prima School, Batuaji, Jumat (14/12/2012) siang Werton mengatakan setelah kejadian yakni pencurian di PT AMS yang mengakibatkan ratusan sertifikat rumah hilang digarong pencuri, pihaknya sudah membuat laporan pemblokiran langsung terhadap Kepala BPN Batam, Virgo Ereste. Laporan itu juga dilakukan secara lisan maupun tulisan sesuai dengan ketentuan.

"Kejadian ini kan darurat, jadi saya membuat pemblokiran langsung kepada pak Virgo kepala BPN Batam. Sudah ditanggapi dan juga sudah disetujui langsung oleh BPN Batam,"jelasnya.

Menurutnya, Tamzil seharusnya konfirmasi dulu kepada atasnya baru memberikan pernyataan. Terlebih kepada media peryataan itu harus yang benar dan tidak meresahkan. Sehingga, masyarakat terkhusus konsumen PT AMS tidak kebingungan dan beranggapan perusahaan tidak berbuat.

Data-data yang sudah didapat dari BPN Batam dengan adanya laporan itu juga sudah dilaporkan kepada BTN. Sehingga, terkait sertifikat yang hilang tidak akan pernah bisa dipergunakan oleh pencuri atau pihak manapun. Bahkan, Werton pun berjanji jika sampai akhir 2012 semua sertifikat itu tidak ditemukan, makan akan mereka ganti dengan sertifikat pengganti.

"Saya ada bukti laporannya dan bukti data yang sudah diberikan BPN Batam lengkap dengan capnya. Makanya saya berani mengatakan sudah melaporkan secara resmi. Bahkan biaya pemblokiran juga sudah saya bayar lunas,"ungkap dia.

Kedepan, Werton berharap supaya Tamzil lebih bijak dalam memberikan pernyataan. Jangan asal nyeletus, dan memojokkan pihak lain.

"Saya rasa dengan bukti yang ada ini, semua sudah jelas," tutup Werton sembari memperlihatkan beberapa dokumen bukti laporan dan datang yang diterima dari BPN Batam.


A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library '/opt/cpanel/ea-php54/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so' - /lib64/libxslt.so.1: symbol xmlGenericErrorContext, version LIBXML2_2.4.30 not defined in file libxml2.so.2 with link time reference

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: