Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga
Oleh : Aldy
Jum\'at | 06-03-2026 | 11:28 WIB
Friderica2.jpg Honda-Batam
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit sovereign Indonesia pada level BBB, meski merevisi outlook dari stabil menjadi negatif.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya tengah mencermati perubahan outlook tersebut beserta berbagai faktor yang menjadi dasar penilaian lembaga pemeringkat internasional tersebut.

"OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga kondisi sektor keuangan tetap kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung stabil dan resilien," ujar Friderica, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, sistem keuangan Indonesia tetap ditopang kerangka pengawasan yang kuat. OJK juga akan melanjutkan berbagai reformasi struktural guna meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang.

"Sistem keuangan Indonesia didukung kerangka pengawasan yang kuat, dan kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor," kata Friderica.

Sementara itu, Fitch menyebut revisi outlook menjadi negatif mencerminkan dinamika risiko eksternal dan kebijakan global. Namun, perubahan tersebut tidak secara langsung menggambarkan penurunan fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.

Penegasan peringkat BBB dinilai menunjukkan pengakuan terhadap rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, prospek pertumbuhan yang tetap kuat, tingkat utang pemerintah yang moderat, serta fundamental ekonomi yang relatif solid.

Friderica menambahkan, kondisi sektor keuangan nasional masih berada pada level yang sehat. Permodalan lembaga jasa keuangan tercatat jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas tetap memadai, dan profil risiko dikelola secara hati-hati. "Intermediasi keuangan juga terus tumbuh sejalan dengan fundamental ekonomi, sehingga mampu mendukung pembiayaan sektor produktif dan pembangunan jangka panjang," jelasnya.

OJK juga terus melanjutkan agenda reformasi dalam Roadmap Pasar Modal 2023–2027, antara lain melalui peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, hingga penegakan hukum yang lebih tegas guna memperkuat tata kelola dan integritas pasar.

Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK memastikan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Menurut OJK, permintaan domestik yang stabil, kebijakan ekonomi yang prudent, serta keberlanjutan agenda reformasi menjadi fondasi penting bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. "OJK menegaskan bahwa reformasi yang kredibel, pengawasan yang kuat, dan koordinasi kebijakan yang erat akan semakin memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan serta meningkatkan kepercayaan investor," tutup Friderica.

Editor: Gokli