Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

THR ASN dan Swasta Cair Penuh Jelang Idulfitri 1447 H, Pemerintah Kucurkan Rp 55 Triliun dan Bonus Ojol Rp 220 Miliar
Oleh : Redaksi
Kamis | 05-03-2026 | 10:48 WIB
thr-2026.jpg Honda-Batam
Konferensi pers terkait kebijakan THR, BHR, dan stimulus ekonomi Idulfitri, Selasa (3/3/2026). (Kemenko Perekonomian)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I 2026 menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 Hijriah. Sejumlah stimulus kebijakan disiapkan sesuai arahan Prabowo Subianto agar momentum Hari Raya berdampak positif bagi masyarakat dan perekonomian.

Salah satu stimulus utama adalah kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR). Pemerintah mengalokasikan anggaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, prajurit TNI/Polri, serta pensiunan sebesar Rp 55 triliun atau meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

THR tersebut akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri dengan dukungan APBN sebesar Rp 22,2 triliun, 4,3 juta ASN daerah melalui APBD sebesar Rp 20,2 triliun, serta 3,8 juta pensiunan dengan alokasi APBN sebesar Rp 12,7 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa komponen THR dibayarkan secara penuh sesuai regulasi yang berlaku. "Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau kinerja sesuai dengan regulasi. Pemberian THR berbeda dengan gaji ke-13, jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13," ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait kebijakan THR, BHR, dan stimulus ekonomi Idulfitri, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, THR diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan. Adapun kebijakan gaji ke-13 merupakan kebijakan terpisah yang akan dibayarkan pada Juni 2026.

Untuk sektor swasta, Pemerintah menegaskan bahwa THR wajib dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil. Pembayaran paling lambat dilakukan H-7 sebelum Idulfitri. Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima THR sebesar satu bulan upah, sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun menerima secara proporsional sesuai masa kerja.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja penerima upah tercatat mencapai 26,5 juta orang. Nilai total THR sektor swasta diperkirakan mencapai Rp 124 triliun yang diharapkan dapat mendorong konsumsi nasional secara signifikan.

Selain THR, Pemerintah juga memastikan pemberian Bonus Hari Raya bagi mitra pengemudi ojek daring. Airlangga menyebut komunikasi intensif telah dilakukan dengan para aplikator. "Bonus hari raya untuk ojek online ini telah melalui komunikasi intensif dengan para aplikator dan Alhamdulillah ada komitmen kuat dari para aplikator," ujarnya.

Pada 2026, BHR akan diberikan kepada lebih dari 850 ribu mitra dengan total nilai sekitar Rp220 miliar. Perusahaan GoTo dan Grab menyiapkan dana agregat Rp 100-110 miliar atau meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Masing-masing platform akan menyalurkan BHR kepada sekitar 400 ribu mitra.

Sementara itu, Maxim menetapkan 51 ribu mitra produktif sebagai penerima BHR 2026, meningkat signifikan dari sekitar 1.000 mitra pada tahun lalu. Adapun inDrive menyatakan komitmennya menyalurkan BHR kepada sekitar 500 pengemudi.

Pemerintah mendorong agar penyaluran BHR dilakukan lebih awal, yakni mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idulfitri guna membantu mitra memenuhi kebutuhan serta menjaga daya beli. Para aplikator juga telah memfasilitasi mitra untuk mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal.

Selain THR dan BHR, Pemerintah menyiapkan berbagai stimulus lain menjelang Idulfitri, antara lain diskon transportasi dengan alokasi anggaran Rp911,16 miliar dari APBN dan non-APBN, penyaluran bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp14,09 triliun, serta kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 bagi ASN dan pekerja swasta guna mengoptimalkan mobilitas serta konsumsi masyarakat.

Dalam konferensi pers tersebut, Airlangga turut didampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierly, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta perwakilan pimpinan aplikator dan mitra ojek daring.

Editor: Gokli