Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BEI-KSEI Perkuat Transparansi Pasar Modal, Free Float Naik Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
Oleh : Aldy
Selasa | 03-03-2026 | 13:08 WIB
free-float-15.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mempercepat implementasi sejumlah inisiatif strategis guna memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.

Langkah tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi yang lebih luas untuk memastikan ekosistem pasar modal semakin kredibel, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan investor domestik dan global. Akselerasi ini juga menjadi tindak lanjut atas dialog konstruktif dengan MSCI Inc. (MSCI).

Melalui komunikasi intensif, berbagai masukan diterjemahkan menjadi program kerja konkret dengan target waktu implementasi yang jelas. Pendekatan ini mencerminkan komitmen OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) dalam menjaga kepercayaan serta meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat internasional.

Free Float Naik Bertahap

Salah satu kebijakan utama yang tengah disiapkan adalah penyesuaian Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat. Aturan tersebut direncanakan efektif mulai Maret 2026 dan saat ini masih dalam tahap pengumpulan masukan dari pemangku kepentingan hingga 19 Februari 2026.

Dalam usulan perubahan tersebut, BEI akan menaikkan ketentuan minimum free float perusahaan tercatat dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Pemenuhan ketentuan itu dilakukan secara bertahap melalui target antara pada setiap fase implementasi.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan kebijakan tersebut dirancang dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing emiten. "Kami memahami setiap perusahaan memiliki karakteristik berbeda. Karena itu, BEI menyiapkan fase transisi, pemantauan, dan pendampingan agar implementasi berjalan terukur sekaligus tetap menjaga stabilitas perdagangan," ujar Jeffrey, Selasa (3/3/2026).

BEI akan melakukan pemantauan dan pendampingan berkelanjutan guna memastikan target akhir tercapai sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Kebijakan ini diyakini dapat memperdalam pasar serta selaras dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.

Perluasan Keterbukaan Data

Penguatan transparansi juga ditempuh melalui perluasan keterbukaan data kepemilikan saham. Jika sebelumnya publikasi difokuskan pada kepemilikan di atas 5 persen, BEI akan menambahkan pengungkapan kepemilikan di atas 1 persen yang dilaporkan secara bulanan.

Menurut Jeffrey, peningkatan kualitas data menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan investor.

"Investor membutuhkan informasi yang jelas, konsisten, dan mudah diakses. Dengan transparansi yang semakin baik, kita memperkuat prinsip keadilan sekaligus reputasi pasar modal Indonesia," tuturnya.

Penyempurnaan Data Investor dan Tata Kelola

Dari sisi infrastruktur data, KSEI melakukan penyempurnaan klasifikasi investor pada sistem Single Investor Identification (SID). Saat ini terdapat sembilan jenis investor dalam SID. Ke depan, KSEI akan menambahkan 28 subkategori pada jenis investor Corporate (CP) dan Others (OT) guna meningkatkan granularitas data.

Reformasi juga menyasar aspek tata kelola perusahaan (good corporate governance). Selain peningkatan free float, BEI akan mewajibkan pendidikan berkelanjutan bagi direksi, dewan komisaris, dan komite audit. BEI juga menegaskan pentingnya kompetensi akuntansi atau keuangan bagi pejabat yang menjalankan fungsi tersebut.

Di samping itu, persyaratan keuangan, operasional, dan tata kelola bagi calon perusahaan tercatat akan diperketat guna meningkatkan kualitas emiten serta memperkuat kepercayaan investor.

Seluruh inisiatif tersebut disusun melalui proses partisipatif dengan melibatkan asosiasi, perusahaan tercatat, dan anggota bursa. Untuk mendukung implementasi, BEI menyediakan layanan hot desk sebagai pusat konsultasi agar kebutuhan klarifikasi dapat direspons secara cepat dan tepat.

BEI, KSEI, dan OJK menegaskan reformasi pasar modal akan dijalankan secara konsisten. Serangkaian langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, memperkuat kepercayaan investor, serta mendorong daya saing pasar modal Indonesia di kancah global.

Editor: Gokli