Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Setujui Perda Dana Cadangan MTQ dan Pilgub Rp 155 Miliar
Oleh : chr/dd
Kamis | 13-12-2012 | 16:50 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - DPRD Provinsi Kepri akhirnya menyetujui dan mengesahkan Perda dana cadangan untuk pelaksanaan kegiatan MTQ ke 25 tingkat Nasional pada 2014 dan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri pada 2015 mendatang dengan total dana Rp 155 millar dalam APBD 2013 dan 2014.

Persetujuan dan pengesahan perda dana cadangan itu, dilakukan DPRD Kepri, melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kepri, Kamis,(13/12/2012).

Dalam Laporan Kelompok Kerja (Pokja) DPRD yang dibacakan Suryani dari Fraksi PKS dikatakan pembahasan dana cadangan telah dilakukan DPRD dan eksekutif, dan mengambil kesepakatan, dengan ditetapkanya Provinsi Kepri sebagai panitia pelaksana kegiatan MTQ tingkat Nasional yang ke 25 tahun 2014, dan Pemilihan Gubernur Kepri pada 2015, maka perlu dialokasikan dana cadangan untuk pelaksanan dua kegiatan besar tersebut.

Hal ini, tambah Suryani, sesuai dengan, Peraturan Pemerintah Nomor 58 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan PP tentang pembentukan dana cadangan dari APBD.

Perda ini sendiri, merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Kepri, untuk mencadangkan sebagian dana pelaksanaan dua kegiatan besar tersebut.

"Adapun yang menjadi bahan pertanyaan dan kritikan Pokja dalam pembahasan, hanya  mengenai perbedaan estimasi angka, anggaran pelaksanaan MTQ yang dalam pembahasan yang diajukan Rp 72 miliar, namun di dalam Ranperda dituliskan Rp 75 miliar, sedangkan dana pemilihaan Gubernur dan Wakil Gubernur sebesar Rp 80 miliar," ujarnya.

Dalam pembahasan Ranperda disepakati, estimasi dana untuk MTQ tingkat Nasional itu ditetapkansebesar Rp 75 miliar, yang akan dialokasikan dari APBD murni 2013 Kepri sebesar Rp 60 miliar ditambah dari APBD Perubahan 2013 sebesar Rp 15 miliar.

Sedangkan, untuk dana cadangan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur ditetapkan Rp 80 miliar, dengan pencadangan dana awal sebesar Rp 20,5 miliar dalam APBD 2013 murni dan pada APBD-P 2012 Rp 2,7 miliar Kemudiaan ditambah Rp 32 miliar dari APBD 2014 murni dan Rp 30 miliar dari APBD Perubahan 2014 mendatang.

"Sesuai dengan aturan yang berlaku, dana cadangan ini, Tidak dapat digunakan untuk kegiatan lain, selain dua Program yang sudah ditetapkan," kata Suryani sebagai sekretaris Pokja.

Selain itu, DPRD juga miminta Pemerintah Kepri agar dapat membuat pelaksanaan teknis kegiatan pelaksanaan MTQ tingkat Nasional yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur dan melaporkan setiap penngalokasian anggaran kepada DPRD Kepri.

Setelah disahkan, Wakil Gubernur Provinsi Kepri Soerya Respationo mengatakan Perda dana cadangan itu mutlak diperlukan, untuk menunjang dua program kegiatan besar yang akan dilaksanakan.

"Terkait dengan masukaan pada pandangan sejumlah fraksi, kami akan  selalu lebih teliti, taat pada UU yang berlaku, tertib administrasi, transparan dan akuntabel serta dapat mempertanggung jawabkannya," kata Soerya.