Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025-2045 Diluncurkan, Targetkan Layanan Publik Terintegrasi Berbasis AI
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 27-02-2026 | 10:48 WIB
RIPD-2025-2045.jpg Honda-Batam
Peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025-2045 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (26/2/2026). (KemenPANRB)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah mengakselerasi transformasi menuju tata kelola pemerintahan terintegrasi, berbasis data, serta layanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025-2045.

Agenda tersebut turut diiringi penyiapan kebijakan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital sebagai payung hukum pelaksanaan transformasi digital secara nasional.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa penerapan Pemerintah Digital berbasis kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) menjadi kunci dalam mengeksekusi perencanaan pembangunan secara lebih presisi.

"Semua data terintegrasi dan ini akan membuat perencanaan lebih tajam, membuat eksekusi lebih baik, yang pada akhirnya memberikan efisiensi bagi negara kita," ujar Luhut saat peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025-2045 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Menurut Luhut, digitalisasi berbasis AI juga berpotensi menjadi pengungkit utama agar Indonesia terhindar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap), yakni kondisi ketika suatu negara stagnan pada level pendapatan menengah dan gagal naik menjadi negara maju.

"Digitalisasi berbasis AI sangat eksponensial. Jika dilakukan dengan benar, pertumbuhan ekonomi 8-9 persen dapat tercapai pada 2029," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa peluncuran rencana induk tersebut merupakan tonggak strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, adaptif, dan berdampak langsung pada pelayanan publik.

"Melalui Pemerintah Digital, negara hadir dengan cara yang lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih tepercaya. Ini bukan sekadar modernisasi sistem, melainkan transformasi pengalaman layanan publik," ujar Rini.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Digital bukan hanya soal penggunaan teknologi dalam birokrasi, melainkan perubahan mendasar dalam proses perumusan kebijakan, penyediaan layanan, serta pola interaksi negara dengan masyarakat. Orientasi utama transformasi tersebut adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan human-centered design dalam pemerintahan.

Rini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan transformasi digital. Menurutnya, upaya tersebut merupakan kerja kolektif yang membutuhkan orkestrasi nasional agar kebijakan dan layanan publik dapat dirasakan secara merata hingga ke tingkat daerah.

"Pemerintah pusat dan daerah harus bergerak dalam satu arah, memastikan kebijakan dan layanan hadir secara konsisten hingga ke masyarakat," pungkasnya.

Editor: Gokli