Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diskusi Wacana Perubahan Sistem Pilkada, Akedemisi: Paling Penting Itu Kualitas Parpol Melahirkan Calon Kepala Daerah Kompeten
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 24-02-2026 | 18:48 WIB
Diskusi-Sistem-Pilkada.jpg Honda-Batam
Diskusi publik bertajuk Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) dinilai bukan persoalan utama dalam memperbaiki kualitas demokrasi. Dalam diskusi publik bertajuk Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada, para narasumber menegaskan bahwa akar persoalan justru terletak pada kualitas partai politik dalam merekrut dan melahirkan calon kepala daerah yang kompeten.

Diskusi yang digelar di kawasan Batam Center, Selasa (24/2/2026), menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, kalangan akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), serta pengamat kebijakan publik.

Dosen Magister Ilmu Pemerintahan Umrah, Dr. Bismar Arianto, mengingatkan pengalaman masa Orde Baru ketika pemilihan kepala daerah dilakukan secara tidak langsung dan sangat ditentukan oleh eksekutif.

Meski mengakui pilkada langsung membutuhkan biaya besar dan diduga sarat biaya siluman, Bismar menilai perdebatan tidak boleh terjebak pada pilihan sistem semata.

"Bukan soal pilkada langsung atau tidak langsung. Yang paling penting adalah bagaimana kualitas partai politik dalam menentukan dan mengusung calon," tegasnya.

Ia menilai proses rekrutmen politik saat ini masih sangat tersentralisasi di tubuh partai dan kerap ditentukan oleh segelintir elite.

"Persoalan mendasar ada pada partai politik. Bagaimana partai mampu melahirkan calon kepala daerah yang benar-benar berkualitas," katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Maryamah, menegaskan lembaganya tetap berfokus pada fungsi pengawasan, baik dari sisi prosedural maupun substansi pilkada. Menurutnya, konsolidasi demokrasi terus diperkuat dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga penyandang disabilitas.

"Pada prinsipnya Bawaslu tidak pro ataupun kontra terhadap wacana perubahan sistem. Yang terpenting adalah bagaimana pengawasan berjalan dan integritas proses tetap terjaga," ujarnya.

Ia menjelaskan, wacana perubahan sistem salah satunya dipicu tingginya biaya politik. Namun, Maryamah mengingatkan bahwa perubahan menjadi pilkada tidak langsung bukan berarti menutup celah pelanggaran.

"Jika kepala daerah dipilih DPRD sekalipun, potensi kecurangan tetap ada. Karena itu, peran pengawasan menjadi sangat penting," tegasnya.

Menurut Maryamah, baik pilkada langsung maupun tidak langsung memiliki tantangan masing-masing. Yang harus dipastikan adalah proses berjalan sesuai regulasi, memperkuat pencegahan pelanggaran, serta membuka ruang pelaporan dari masyarakat.

Maryamah juga menekankan pentingnya jaminan partisipasi publik. Ia mempertanyakan apakah masyarakat tetap diberi ruang pengawasan dan bagaimana pemerintah memastikan hak-hak demokratis warga tidak tereduksi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy, Rikson P. Tampubolon, menyoroti tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Berdasarkan hasil survei, kata dia, lembaga legislatif menjadi institusi yang paling rendah tingkat kepercayaannya di mata publik.

Ia mengingatkan, jika wacana perubahan sistem tidak mendapat perhatian serius dari masyarakat, bukan tidak mungkin pilkada tidak langsung akan benar-benar diterapkan.

"Kalau kepala daerah dipilih legislatif, bukan tidak mungkin ke depan presiden pun kembali dipilih MPR. Pertanyaannya, ini kemajuan demokrasi atau justru kemunduran," ujarnya.

"Kalau saya pribadi, lebih condong pada pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Itu kalau saya," pungkasnya.

Editor: Yudha