Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APII Resmi Diluncurkan, Menteri PANRB Rini Tekankan Integritas dan Peran Strategis Pengawas Internal
Oleh : Redaksi
Selasa | 24-02-2026 | 12:48 WIB
rini-menpanrb.jpg Honda-Batam
Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam acara Peluncuran Resmi APII di Jakarta, Senin (23/2/2026). (KemenPANRB)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Asosiasi Pengawas dan Investigator Internal (APII) resmi diluncurkan sebagai wadah untuk menghimpun dan memperkuat para pengawas internal di Indonesia. Peluncuran ini sejalan dengan penguatan konsep Zona Integritas yang terus digaungkan Kementerian PANRB.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menegaskan bahwa profesi auditor dan investigator internal harus berlandaskan tiga nilai fundamental, yakni integritas, independensi, dan kompetensi.

"Ada tiga nilai utama yang menjadi pilar auditor, yaitu integritas, independensi, dan kompetensi. Diperlukan komitmen kolektif untuk menjalankan nilai-nilai tersebut," ujar Rini dalam acara Peluncuran Resmi APII di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Rini menekankan bahwa profesi pengawas internal harus berdiri di atas kehormatan, kredibilitas, dan tanggung jawab moral. Ia berharap APII mampu menegakkan integritas tanpa kompromi dalam setiap proses audit maupun investigasi. "APII diharapkan menegakkan integritas tanpa kompromi. Dalam setiap proses audit, investigasi, maupun rekomendasi perbaikan, integritas harus berdiri di atas segala kepentingan," tegasnya.

Selain itu, Rini mendorong APII untuk memperkuat profesionalisme berbasis standar global, termasuk dalam pengembangan kompetensi dan praktik investigasi yang kredibel. Organisasi ini juga diharapkan dapat mendukung peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mencegah penyalahgunaan wewenang oleh pejabat.

"Lebih dari itu, APII harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi tata kelola pemerintahan dan korporasi melalui rekomendasi yang konstruktif, sistem peringatan dini, dan perbaikan berkelanjutan," ungkap Rini.

Menurutnya, penguatan Zona Integritas menuntut perubahan paradigma pengawasan internal. Pengawas tidak lagi hanya berfungsi sebagai watchdog yang berfokus pada kepatuhan dan menemukan pelanggaran, melainkan harus menjadi mitra strategis (strategic partner) bagi organisasi.

Pendekatan pengawasan modern, lanjut Rini, dilakukan melalui audit berbasis risiko dengan fokus pada area yang berdampak signifikan. Auditor tidak hanya menunjukkan kesalahan, tetapi juga menyampaikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif. Peran pengawas sebagai sistem peringatan dini (early warning system) dinilai penting untuk mencegah potensi masalah sejak awal.

"Kepercayaan publik adalah fondasi legitimasi pemerintah dan keberlanjutan organisasi. Ketika pengawasan kuat, objektif, dan kredibel, maka tata kelola akan semakin dipercaya," pungkasnya.

Dengan peluncuran APII, pemerintah berharap penguatan pengawasan internal dapat semakin mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan dan korporasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Editor: Gokli