Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OJK, BEI dan KSEI Percepat Reformasi Pasar Modal, Tindak Lanjuti Masukan MSCI
Oleh : Aldy
Senin | 16-02-2026 | 15:08 WIB
BEI-OJK.jpg Honda-Batam
Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers di Gedung BEI, bersama jajaran OJK dan direksi Self-Regulatory Organization (SRO). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mempercepat reformasi struktural pasar modal guna memperkuat integritas, transparansi, dan daya saing nasional. Langkah tersebut sekaligus menindaklanjuti masukan dari MSCI Inc.

Komitmen itu disampaikan Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers di Gedung BEI, bersama jajaran OJK dan direksi Self-Regulatory Organization (SRO).

Hasan menegaskan bahwa reformasi yang dijalankan merupakan paket kebijakan komprehensif, berkelanjutan, serta memiliki indikator yang jelas dan terukur. "Dengan pendekatan ini, OJK ingin memastikan percepatan reformasi integritas pasar modal bukan sekadar respons jangka pendek, melainkan menjadi agenda penguatan fondasi struktural bagi pasar modal Indonesia yang solid, tepercaya, dan kompetitif secara global," ujar Hasan.

Ia menambahkan, reformasi tersebut terintegrasi dalam delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang dilaksanakan secara sistematis.

Dinamika Pasar dan Fundamental Domestik

Pada pekan pertama Februari 2026, pasar saham domestik bergerak dinamis. Pada Jumat (6/2/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.935,260 dengan rata-rata nilai transaksi harian tetap tinggi. Investor asing tercatat melakukan jual bersih secara month-to-date (mtd) dan year-to-date (ytd) seiring penyesuaian portofolio global.

Di tengah dinamika tersebut, industri pengelolaan investasi tetap menunjukkan kinerja positif. Per 5 Februari 2026, total nilai aset kelolaan (Asset Under Management/AUM) mencapai Rp 1.089,64 triliun. Adapun Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp 722,21 triliun dan tumbuh positif secara mtd maupun ytd.

OJK dan BEI terus memantau perkembangan pasar serta mengimbau investor agar tetap tenang dan rasional dalam mengambil keputusan investasi.

Tindak Lanjut Pertemuan dengan MSCI

Dalam pertemuan dengan MSCI pada 2 Februari 2026, Indonesia menyampaikan tiga proposal utama, yakni penambahan menjadi 28 klasifikasi investor sebagai subkategori dari kategori "Corporate" dan "Others", peningkatan transparansi pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen pada setiap emiten, serta kenaikan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen secara bertahap.

"Pasca-pertemuan dengan MSCI, kami telah membentuk tim khusus OJK, BEI, dan KSEI yang bekerja intensif untuk mengakselerasi langkah konkret, mulai dari peningkatan transparansi kepemilikan, penyesuaian kebijakan free float, hingga penyediaan data investor yang lebih granular," kata Hasan.

KSEI telah melakukan sosialisasi kepada anggota bursa dan bank kustodian pada 3 Februari 2026 terkait pengklasifikasian ulang 35.022 Single Investor Identification (SID). Target pengumpulan data ditetapkan pada Maret 2026.

Sementara itu, OJK telah menyampaikan arah kebijakan free float kepada BEI yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses perubahan Peraturan BEI Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham. BEI juga menggelar dengar pendapat dengan sejumlah asosiasi pasar modal, antara lain Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), serta Perkumpulan Wakil Manajer Investasi (PWMI).

Direktur BEI Jeffrey Hendrik menegaskan dukungan penuh terhadap agenda reformasi tersebut. "BEI bersama OJK dan KSEI terus menjaga komunikasi konstruktif dengan MSCI dan global index providers lainnya guna memahami perhatian terkait keterbukaan informasi free float dan struktur kepemilikan saham. Kami telah mencermati masukan tersebut dan mengambil langkah responsif serta terukur," ujar Jeffrey.

Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menyatakan kesiapan infrastruktur kustodian dalam mendukung reformasi. "KSEI terus memperkuat peran sebagai infrastruktur pasar modal, khususnya dalam penyediaan data dan layanan kustodian yang andal. Penyediaan data investor yang lebih detail menjadi bagian penting untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor," kata Samsul.

Demutualisasi Bursa dan Penegakan Hukum

Selain reformasi kebijakan, pemerintah juga melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi bursa yang dipimpin Kementerian Keuangan dengan melibatkan OJK. Kebijakan ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan daya saing BEI di tingkat regional maupun global.

Dalam aspek penegakan hukum, OJK menegaskan komitmen menjaga integritas pasar melalui sanksi tegas terhadap pelanggaran. Pada 6 Februari 2026, OJK menjatuhkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada PT Multi Makmur Lemindo Tbk dan PT Repower Asia Indonesia Tbk beserta pihak terkait.

Sepanjang 2022 hingga Januari 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 3.418 pihak dengan total denda Rp 542,49 miliar, termasuk Rp 240,65 miliar kepada 151 pihak terkait manipulasi perdagangan saham. OJK juga menyelesaikan lima kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) serta tengah memeriksa 42 dugaan tindak pidana pasar modal, mayoritas terkait manipulasi perdagangan saham.

Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pasar modal Indonesia tumbuh secara sehat, transparan, dan berkeadilan.

Ke depan, OJK bersama BEI dan KSEI berkomitmen mengoptimalkan momentum reformasi, memperkuat komunikasi dengan pemangku kepentingan domestik maupun global, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional.

Editor: Gokli