Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ribuan Sertifikat Rumah Digondol Maling

PT Alirma Sarana Maju Upayakan Sertifikat Pengganti
Oleh : kli/dd
Rabu | 12-12-2012 | 17:14 WIB
lokasi-brankas-ilang.jpg Honda-Batam
Salah seorang karyawan menunjukkan tempat penyimpanan brankas yang hilang digondol maling.

BATAM, batamtoday - Hampir seribu-an sertifikar rumah maupun ruko milik PT Alirma Sarana Maju yang hilang digondol kawanan maling, sampai saat ini belum ditemukan. Jika sampai akhir 2012 ini sertifikat tersebut belum ketemu, pihak developer berjanji akan mengupayakan sertifikat pengganti.


Werton Panggabean, Direktur PT Alirma Sarana Maju, kepada wartawan mengatakan, saat ini kasus pembobolan yang mereka alami sudah ditangani pihak kepolisian. Dengan demikian, Werton berharap banyak kasus itu terungkap dan barang berharga miliknya berupa sertifikat rumah dan lainnya dapat kembali.

Dijelaskan Werton, setelah kejadian, beberapa konsumen langsung mempertanyakan kejelasan sertifikat itu kepada mereka. Namun, setelah dijelaskan, para konsumen itu akhirnya dapat mengerti dan memahami peristiwa yang terjadi.

"Saya janji, apabila sampai akhir 2012 ini tak juga ketemu sertifikat yang hilang digondol kawanan maling, akan saya upayakan sertifikat pengganti ke pihak BPN," ungkap Werton, Rabu (12/12/2012) sore.

Menurutnya, sertifikat dan dokumen penting lain yang dicuri kawanan maling dalam brangkas tersebut tak akan pernah bisa dipergunakan atau digadaikan ke pihak lain. Pasalnya, Werton sudah melakukan pemblokiran atau pemberitahuan kepada pihak BPN dan BTN.

Sejauh ini, diakui Werton dari sertifikat yang hilang itu memang ada yang sudah lunas, yakni pembeli yang secara kes maupun KPR. Namun, masalah jumlah dia tak bisa pastikan jumlah dan nomor sertifikat tersebut.

"Memang ada, tapi jumlah dan nomor sertifikatnya saya tak ingat, masih perlu diklarifikasi ke pihak BPN," ujarnya lagi.

Disinggung masalah persaingan bisnis, Werton menanggapinya dengan santai. Menurutnya, pemikiran sampai sejauh itu tidak terlalu dia fokuskan. Pasalnya, semua pengusaha khususnya developer tau masalah aturan kepengurusan sertifikat rumah.

Untuk langkah selanjutnya, masalah penangan kasus itu Werton mengatakan, tidak akan menginterfensi pihak polisi, dan sepenuhnya dia serahkan dan percayai kenerja polisi mengungkap kasus tersebut.

"Kalau pemikiran persaingan bisnis tak terlalu saya pikirkan, kalau dibilang ada yah jelas ada. Tapi, saya melihat kejadian ini emang murni pencurian," tutupnya.