Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Tegaskan Tak Keluarkan PL Waterbom Bengkong Laut
Oleh : ron/si
Rabu | 12-12-2012 | 15:26 WIB

BATAM, batamtoday - Lahan tempat rekreasi Water Boom di Bengkong Laut yang sudah beroperasi beberapa bulan belakangan ternyata tidak memiliki surat pematangan lahan (PL) sehingga terancam akan dibongkar dan dikembalikan ke fungsi awalnya.

 
 
Hal itu diungkapkan oleh Istono, Direktur Perencanaan dan Tehnik Badan Pengusahaan (BP) Batam di Batam, Rabu (12/12/2012).

"BP Batam tidak pernah mengeluarkan PL untuk lahan di Water Boom di Bengkong," tegas Istono Seminar Peran Pemerintah Kota Batam dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Perspektif Tata Kota di Batam.

Akan tetapi, Istono melanjutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Pemko Batam mengenai status lahan tersebut.

"Di BP Batam status lahan belum ada pengurusan, coba bicara dengan Pemko karena BP sendiri tidak pernah mengeluarkan," ujarnya.

Selain itu, Istono juga menambahkan bahwa apabila ada bangunan di Batam yang tidak sesuai dengan tata ruang, maka akan dikembalikan ke fungsi awalnya.

"Kalau tidak sesuai ya akan dikembalikan ke fungsinya yang disesuaikan dengan tata ruang," tutupnya.