Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menteri PANRB Terbitkan SE Libatkan ASN Dukung Target Penurunan 50 Persen Kasus TBC
Oleh : Redaksi
Kamis | 12-02-2026 | 12:48 WIB
Menteri-PANRB12.jpg Honda-Batam
Menteri PANRB, Rini Widyantini. (Kementerian PANRB)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah terus mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC) sebagai salah satu dari tiga program quick win Presiden Prabowo Subianto yang dijalankan Kementerian Kesehatan. Program tersebut menargetkan penurunan kasus TBC hingga 50 persen dalam lima tahun ke depan.

Sebagai bentuk dukungan kebijakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2026 tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Rini menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program tersebut. Selain sebagai pelaksana kebijakan dan pelayan masyarakat, ASN juga merupakan bagian dari komunitas besar yang berpotensi menjadi agen perubahan dalam upaya penanggulangan TBC.

"ASN harus berperan aktif sebagai penggerak kebijakan publik dan bagian dari solusi dalam upaya penanggulangan TBC," ujar Rini di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Dalam surat edaran tersebut, terdapat empat poin utama yang menjadi pedoman bagi instansi pemerintah. Pertama, meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan ASN terhadap gejala, risiko, serta pencegahan TBC. Kedua, mendorong keterlibatan aktif ASN dalam pelaksanaan program Satu Gerakan Aksi Temukan TB (SATU TB).

Ketiga, menciptakan lingkungan kerja yang bebas stigma dan diskriminasi terhadap pasien TBC. Keempat, pelaksanaan program penanggulangan TBC didukung pendanaan dari anggaran instansi pemerintah masing-masing atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Percepatan penanggulangan TBC di lingkungan instansi pemerintah juga dilakukan melalui penguatan edukasi dan sosialisasi, penyediaan akses layanan kesehatan yang mudah dijangkau, serta penerapan kebijakan internal yang mendukung deteksi dini dan kepatuhan pengobatan.

Rini menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menangani TBC sebagai persoalan kesehatan nasional. "Penanggulangan TBC bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan. Seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus terlibat. Instansi pemerintah harus menjadi lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas stigma, sehingga ASN tidak ragu untuk memeriksakan diri dan menjalani pengobatan," tegasnya.

Pemerintah berharap langkah ini tidak hanya meningkatkan kesehatan ASN, tetapi juga memperkuat kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan publik. Dengan keterlibatan aktif seluruh instansi pemerintah, penanggulangan TBC diharapkan berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Editor: Gokli